itoday.id | Cilegon – Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Cilegon, Kamis (11/6/2026). Pada hari pertama pembukaan SPMB jalur domisili lingkungan, Andra meminta pihak sekolah dan panitia membangun komunikasi yang baik dengan calon siswa maupun orang tua agar setiap kendala yang muncul dapat segera diselesaikan.
Menurut Andra, sosialisasi SPMB telah dilakukan sejak jauh hari, termasuk melalui tahapan pra-SPMB. Namun, ia mengakui masih ada sebagian orang tua yang belum memahami seluruh mekanisme dan persyaratan pendaftaran.
“Setelah pra-SPMB itu, kita berikan waktu bagi calon siswa untuk melakukan penyempurnaan dokumen-dokumen yang butuh dilengkapi,” kata Andra saat meninjau pelaksanaan SPMB.
Ia berharap komunikasi yang baik antara panitia, sekolah, dan masyarakat dapat membuat proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lancar. Pada jalur domisili lingkungan, kata Andra, prioritas diberikan kepada calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.
“Sistemnya sudah ada. Kita ikuti alurnya sebagaimana yang sudah ditentukan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba mengikuti di luar mekanisme yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cilegon Agus Pancasusila mengatakan kuota jalur domisili lingkungan yang disediakan sekolahnya mencapai 84 siswa atau sekitar 20 persen dari total daya tampung.
“Hingga saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 147 orang dan ada beberapa kendala, namun itu sudah kita selesaikan,” ujar Agus.
Selain jalur domisili lingkungan, sekolah juga menyediakan kuota domisili wilayah sebanyak 63 siswa atau 15 persen dari total kuota. Jalur tersebut mencakup tiga kecamatan terdekat, yakni Kecamatan Cilegon, Jombang, dan Citangkil.
Secara keseluruhan, SMAN 1 Cilegon menyediakan kuota sebanyak 442 siswa yang terbagi ke dalam 12 rombongan belajar (rombel).
Agus menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan SPMB sesuai aturan yang berlaku dan mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Banten. Ia memastikan tidak ada praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru.
“Tidak ada titip menitip. Itu sudah jelas, dan sudah kita laksanakan sejak tahun lalu,” katanya.
Sebagai informasi, SPMB jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun 2026 di Banten dibagi ke dalam enam jalur penerimaan, yakni domisili lingkungan, domisili wilayah, afirmasi, prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan mutasi orang tua.
Jalur domisili lingkungan diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah, sedangkan domisili wilayah mencakup area yang lebih luas. Jalur afirmasi ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sementara jalur prestasi akademik dan non-akademik diberikan berdasarkan capaian siswa, serta jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

















