itoday.id | Serang – Satreskrim Polres Serang kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang. Kedua pelaku ditangkap usai rekaman CCTV aksi mereka viral di media sosial.
Dua pelaku berinisial JA (24) dan EB (24), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (18/5/2026).
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV saat pelaku beraksi mencuri motor di parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikande.
“Pelaku berhasil kami identifikasi dari rekaman CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Cikande,” kata Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (20/5).
Andri menjelaskan, pelaku EB lebih dulu ditangkap di depan area parkir Hotel Swiss-Belinn Cikande sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak menangkap JA di sekitar Apartemen Paragon Village Karawaci, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa pencurian itu terjadi di area parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (15/5) sekitar pukul 10.25 WIB.
Korban bernama Taufik (40), pemilik sepeda motor Honda Beat Street yang menjadi sasaran kedua pelaku. Saat kejadian, korban sempat memergoki aksi pencurian tersebut.
Namun korban tidak berani melawan lantaran salah satu pelaku menodongkan senjata api sebelum membawa kabur motor miliknya.
“Aksi pelaku cukup nekat karena menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Beruntung korban tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Kapolres menyebut aksi curanmor bersenjata api itu sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial.
Berbekal rekaman tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor serta sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor dan sejumlah kunci letter T yang diduga dipakai pelaku saat beraksi,” ungkap alumnus Akpol 2006 itu.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang. Polisi juga masih mendalami keberadaan senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lainnya.

















