Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Kompetensi PIMPASA dan Strategi Desa Binaan Imigrasi

×

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Kompetensi PIMPASA dan Strategi Desa Binaan Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Kompetensi PIMPASA dan Strategi Desa Binaan Imigrasi
Example 468x60

itoday.id | Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten terus memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam mendukung pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum dan deteksi dini permasalahan keimigrasian di tengah masyarakat.

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis PIMPASA yang diikuti oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, serta narasumber dari Direktorat Intelijen Keimigrasian, Kepolisian Daerah Banten, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.

Example 300x600

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menekankan pentingnya pelaksanaan program PIMPASA dan Desa Binaan Imigrasi dilakukan secara bertahap. Menurutnya, kedua program tersebut tidak lahir pada waktu yang sama sehingga pelaksanaannya perlu disesuaikan agar dapat berjalan secara optimal.

“PIMPASA dan Desa Binaan Imigrasi perlu dijalankan secara bertahap. Keduanya tidak lahir pada waktu yang sama, sehingga perlu ada penyesuaian dalam pelaksanaannya agar masing-masing program dapat berjalan dengan baik dan saling memperkuat,” ujar Barron Ichsan.

Hal tersebut sekaligus menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan melalui forum kegiatan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya terkait penguatan pola pelaksanaan PIMPASA dan DBI agar dapat berjalan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah peningkatan kompetensi PIMPASA. Dengan jumlah PIMPASA yang masih terbatas, diperlukan penguatan kapasitas melalui bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan dengan standar kompetensi yang lebih seragam.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intelpatnal) Kanwil Ditjen Imigrasi Banten sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Lutfi, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas PIMPASA menjadi salah satu kunci dalam memastikan program pembinaan masyarakat dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

“PIMPASA memiliki peran penting sebagai penghubung antara Imigrasi dengan masyarakat. Karena itu, tidak cukup hanya memahami materi keimigrasian, tetapi juga perlu memiliki kemampuan komunikasi dan penyuluhan yang baik agar informasi yang disampaikan benar-benar dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap kompetensi PIMPASA dapat terus ditingkatkan dan pelaksanaannya memiliki standar yang lebih seragam,” ujar Lutfi.

Menurut Lutfi, keberadaan PIMPASA juga diharapkan dapat memperkuat fungsi deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian yang berkembang di masyarakat. Dengan kedekatan petugas dengan masyarakat dan pemerintah desa, informasi mengenai potensi kerawanan dapat lebih cepat diketahui dan dikoordinasikan dengan Kantor Imigrasi maupun pihak terkait.

Pelaksanaan DBI juga tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh PIMPASA. Diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah desa, masyarakat, instansi pemerintah, aparat keamanan, serta organisasi atau lembaga terkait. Ke depan, koordinasi antarkementerian dan lembaga diharapkan semakin diperkuat melalui penyusunan indikator dan pola kerja sama bersama, sehingga berbagai program desa tematik dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi dengan tetap memperhatikan tugas dan indikator masing-masing instansi.

Kolaborasi tersebut telah mulai diterapkan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Serang melalui kerja sama dengan DEMIMAS pada empat desa, yang pelaksanaannya berjalan beriringan dengan program Desa Binaan Imigrasi.

Selain memperkuat kapasitas petugas, peningkatan pengetahuan keimigrasian masyarakat juga menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program. Penyuluhan diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kerangka umum hukum keimigrasian, tetapi juga membahas permasalahan spesifik yang berpotensi terjadi di lingkungan masyarakat.

Dalam hal tersebut, PIMPASA diharapkan dapat menjadi penghubung antara Kantor Imigrasi dengan masyarakat, khususnya dalam penyampaian informasi, pelaksanaan penyuluhan, serta deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis PIMPASA ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten memperkuat pemahaman mengenai pentingnya peningkatan kompetensi PIMPASA, identifikasi tingkat kerawanan sebagai dasar penetapan Desa Binaan Imigrasi, serta penguatan kolaborasi antara PIMPASA, pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait.

Ke depan, pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi dan peran PIMPASA diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan standar kompetensi yang semakin seragam, sekaligus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung deteksi dini terhadap permasalahan keimigrasian di masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *