itoday. id |Serang – Polda Banten bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Banten menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya dan Dekontaminasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di Markas Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan Gubernur Banten Andra Soni. Apel tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadapi potensi bahaya radiasi akibat temuan kontaminasi Cs-137 di wilayah Banten.
Dalam arahannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan instruksi Menteri Lingkungan Hidup mengenai percepatan penanganan dan dekontaminasi. “Upaya dekontaminasi sudah dimulai dan menyasar 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi. Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya selesai dalam satu minggu,” ujar Hengki.
Kapolda juga menambahkan bahwa status penanganan kasus radiasi Cs-137 kini telah meningkat. “Menurut Menteri Lingkungan Hidup, kasus ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. Semua pihak yang diduga bertanggung jawab tengah dimintai keterangan. Penanganan juga melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” ucapnya.
Ia menjelaskan, penelusuran sumber radiasi Cs-137 dilakukan dari dua kemungkinan besar, yakni melalui impor skrap baja dan besi, atau kebocoran dari penggunaan Cs-137 untuk kepentingan komersial.
“Polda Banten sangat konsen dan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menuntaskan penanganan Cs-137 ini. Kegiatan ini telah ditangani bersama oleh Kementerian Lingkungan Hidup, BRIN, Bapeten, dan satuan Kimia, Biologi, serta Radioaktif (KBR) Korps Brimob Polri,” tegas Hengki.
Di akhir kegiatan, Kapolda Banten juga menyampaikan rencana evakuasi bagi warga yang terdampak di zona merah. “Kami berharap proses evakuasi warga dari titik zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi yang telah disiapkan, seperti Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara. Polda Banten siap mendukung penuh dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang,” tutupnya.

















