itoday.id | Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan warga yang berada di zona merah pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Langkah ini dilakukan menyusul proses dekontaminasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
“Pemerintah daerah tentu harus melakukan mitigasi risiko terhadap dampak pencemaran ini. Terutama warga di zona merah, mereka harus segera dievakuasi. Ke depan kami juga akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah terdampak,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan usai menghadiri Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radioaktif Cs-137 di Mapolsek Cikande, Senin (13/10/2025).
Ratu Zakiyah mengatakan, pihaknya telah meminta data rinci terkait titik-titik zona merah dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Setelah diketahui, baru kami lakukan sosialisasi dan persiapan relokasi. Warga di lokasi itu akan kita evakuasi ke tempat yang lebih aman.
Menurutnya, beberapa lokasi relokasi sudah disiapkan, termasuk Gedung PGRI, serta fasilitas milik Polda Banten dan Pemprov Banten. “Kami imbau masyarakat untuk tidak mendekati area yang sudah diberi tanda bahaya radiasi. Jangan sampai rambu itu dilepas karena sangat berisiko,” ujarnya.
Bupati juga meminta warga untuk tetap tenang dan tidak panik. “Pemerintah pusat sudah turun langsung, dan semua langkah antisipasi sudah dilakukan untuk meminimalkan dampaknya.
Selain itu, Pemkab Serang juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan massal bagi warga Kecamatan Cikande yang berjumlah sekitar 200 ribu jiwa. Pemeriksaan akan dilakukan melalui puskesmas dan pos-pos kesehatan. “Setidaknya ada 2.000 warga yang diperiksa setiap hari,” jelas Ratu Zakiyah.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap kasus radiasi Cs-137. “Pemerintah ingin menyelesaikan kasus ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya.
Hanif menyebutkan, dekontaminasi dilakukan di 10 titik yang telah teridentifikasi dan ditargetkan selesai maksimal satu bulan. “Untuk unit-unit yang tercemar, kita minta dekontaminasi bisa selesai dalam satu minggu,” katanya.
Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, wilayah terdampak sudah berhasil dipetakan menjadi zona merah dan zona kuning. “Setiap permasalahan kini ditangani oleh pihak yang berkompeten. Saya berharap dalam waktu kurang dari dua bulan, proses penanganan selesai dan wilayah ini bisa dinyatakan aman,” ujarnya.

















