itoday.id | Kota Serang . Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) tahun 2023 di Aula Kantor BPKAD Banten, Jumat (25/2/2022) lalu. Dalam kesempatan ini ditekankan agar perencanaan dilakukan, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel guna menutup celah korupsi.
Sekda Banten Al Muktabar yang diwakili Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Forum Renja BPKAD Provinsi Banten tahun 2023 ini merupakan awal dari rangkaian proses perencanaan pembangunan partisipatif. Tentunya dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk tahun 2023 sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
“Pembahasan rencana kerja ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi. Mendapatkan masukan-masukan dari publik sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) Provinsi Banten tahun 2023,” ujarnya.
Ia menuturkan, hasil dari pembahasan Forum Renja nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan capaian target rencana strategis (renstra) BPKAD Provinsi Banten tahun 2023. Sebagai bagian dari proses perencanaan, dalam pelaksanaan Forum Renja masing-masing bidang di BPKAD melibatkan berbagai unsur.
“Baik pemerintah pusat, DPRD Provinsi Banten, OPD Provinsi Banten yang terkait, kabupaten/kota dan stakeholder terkait lainnya”.
Dalam forum pembahasan rencana kerja, masing-masing bidang BPKAD bersama stakeholder terkait membahas dan menyepakati hal-hal sebagai berikut. Pertama, rumusan rencana program dan kegiatan tahun 2023. Kedua, rumusan daftar usulan program dan kegiatan BPKAD tahun 2023.
Rina menegaskan, salah satu area rawan korupsi adalah pada tahapan perencanaan dan penganggaran. Oleh karena itu, perencanaan dan penganggaran sangat erat kaitannya dan harus memiliki dasar hukum, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Saya ingatkan kembali kepada para peserta forum, bahwa fungsi anggaran di lingkungan Pemprov Banten mempunyai pengaruh yang sangat penting dan strategis,” tegasnya.
Ia memaparkan, anggaran merupakan pernyataan kebijakan publik yang memiliki konsekuensi hukum dan menjadi tolok ukur penilaian kinerja pemerintah daerah. Hasil pelaksanaan anggaran dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah sebagai pernyataan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.
“Laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2021 yang merupakan bentuk dari pernyataan pertanggungjawaban anggaran kepada publik. Laporan itu telah selesai disusun dan sedang dalam proses diaudit oleh BPK sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Lebih lanjut Rina merinci, kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan harus berdasarkan 4 (empat) kriteria. Keempatnya adalah kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Selanjutnya kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Menurutnya, apabila laporan keuangan yang disusun telah memenuhi kriteria tersebut maka mudah-mudahan opini BPK RI terhadap laporan keuangan akan memeroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Baik untuk laporan keuangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan tahun anggaran 2021 seluruhnya akan memperoleh predikat WTP sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Ketua Panitia Forum Renja BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Forum Renja sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Kemudian juga sesuai surat edaran Sekda Banten, bahwa penyelenggaraan Forum Renja merupakan awal dari penyusunan perencanaan program dan kegiatan.
“Selanjutnya perencanaan program dan kegiatan akan dimasukkan pada rencana kerja BPKAD Provinsi Banten tahun 2023,” ujarnya.
Adapun peserta Forum Renja kali ini turut hadir secara virtual sebanyak kurang lebih 60 orang yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, OPD di lingkungan Provinsi Banten, unsur BPKAD kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten. (Red)