itoday.id | Serang – Pemerintah Provinsi Banten mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 secara bertahap. Skema ini diterapkan agar seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, sistem pendaftaran berkala dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan proses penerimaan berjalan lebih tertib.
“SPMB ini untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kali ini pendaftaran dilakukan secara berkala,” kata Deden saat membuka sosialisasi SPMB di SMKN 4 Kota Serang, Rabu (29/4).
Menurut Deden, pola bertahap memungkinkan calon murid mendaftar secara bergantian sesuai jalur yang tersedia.
“Murid-murid bisa daftar bergantian, untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat empat jalur utama dalam penerimaan siswa baru, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Deden menegaskan, jika siswa belum diterima di sekolah negeri, pemerintah juga telah menyiapkan Program Sekolah Gratis di sekolah swasta.
“Kalau tidak diterima, bisa masuk sekolah swasta. Ada Program Sekolah Gratis dari Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.
Program sekolah gratis tersebut telah berjalan sejak tahun sebelumnya dan mencakup 801 sekolah swasta dengan sekitar 60 ribu siswa di seluruh Banten.
“Pendidikan menjadi perhatian penting pemerintah daerah. Integritas seluruh pihak harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaludin mengatakan, saat ini proses SPMB memasuki tahap Pra-SPMB yang berlangsung sejak 20 April hingga 31 Mei 2026.
Tahapan ini difokuskan pada validasi data administrasi calon siswa, mulai dari domisili, nilai rapor, hingga kelengkapan dokumen lainnya.
“Sehingga saat pendaftaran utama dimulai 10 Juni 2026, proses bisa berjalan lancar tanpa kendala administrasi,” ujarnya.
Hingga akhir April, sekitar 70 ribu siswa telah mengikuti Pra-SPMB. “Masih ada waktu hingga 31 Mei 2026,” kata Jamaludin.
Adapun jalur domisili memiliki kuota 35 persen, jalur prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen.
Untuk SMA dan SMK, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemprov Banten, sementara pendaftaran SKh dilakukan langsung ke sekolah.
Pemprov Banten berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih transparan, tertib, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

















