Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu

×

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu
Example 468x60

itoday.id | Serang – Polda Banten memusnahkan sebanyak 8.527 lembar uang palsu hasil temuan dan penyerahan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran uang palsu di masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Kegiatan pemusnahan digelar di Mapolda Banten, Rabu (29/4), dan dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, serta Pengadilan Tinggi Banten.

Example 300x600

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan, uang rupiah bukan sekadar alat pembayaran, melainkan simbol kedaulatan negara yang harus dijaga kehormatan dan keamanannya.

“Uang bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga simbol kedaulatan negara yang harus kita jaga. Peredaran uang palsu merupakan ancaman nyata karena merugikan masyarakat secara ekonomi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” kata Hengki.

Ia menjelaskan, ribuan lembar uang palsu tersebut telah melalui proses penelitian dan pengujian menyeluruh oleh Bank Indonesia hingga dipastikan tidak asli.

Menurutnya, uang palsu yang dimusnahkan merupakan kategori non yuridis, yakni uang palsu yang ditemukan, disita, atau diserahkan kepada pihak berwenang tanpa melalui proses peradilan pidana.

“Uang tersebut tidak menjadi barang bukti dalam perkara pengadilan, melainkan ditangani secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hengki mengapresiasi sinergi antara Polda Banten dan Bank Indonesia dalam upaya pemberantasan uang palsu. Ia juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau masyarakat memahami ciri keaslian rupiah, tidak menerima atau mengedarkan uang yang diragukan, dan segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M. Moesa mengatakan, seluruh uang yang dimusnahkan telah dipastikan 100 persen palsu berdasarkan hasil identifikasi BI.

“Sebanyak 8.527 lembar uang yang dimusnahkan hari ini dipastikan palsu. Ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bagian dari menjaga integritas rupiah dan stabilitas ekonomi negara,” ujarnya.

Ameriza menambahkan, ancaman uang palsu bukan hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional.

Karena itu, BI terus memperkuat edukasi melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri keaslian uang.

Adapun rincian uang palsu yang dimusnahkan meliputi:

Pecahan Rp100.000 sebanyak 4.075 lembar Pecahan Rp50.000 sebanyak 4.272 lembar Pecahan Rp20.000 sebanyak 92 lembar Pecahan Rp10.000 sebanyak 88 lembar

Pemusnahan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, serta menekan peredaran uang palsu di wilayah Banten.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *