Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Dana Desa Tahap Pertama di Pandeglang Belum Dicairkan

×

Dana Desa Tahap Pertama di Pandeglang Belum Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Kab Pandeglang . Sebanyak 326 desa di Kabupaten Pandeglang hingga triwulan pertama belum bisa mencairkan dana desa (DD) tahap pertama. Akibatnya kegiatan pembangunan dan pemberian uang bantuan bagi rakyat miskin belum bisa dilakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengakui belum ada pencairan DD tahap pertama.

Example 300x600

“Belum ada yang mencairkan, karena dari desanya sendiri belum siap melakukan pencairan,” katanya, kemarin.

Doni mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan DD tahap pertama tersebut belum bisa dicairkan oleh masing-masing desa di Pandeglang.

Di antaranya karena pemerintahan desa belum melakukan musyawarah tingkat desa (musdes) dengan pihak-pihak terkait guna membuat dokumen perencanaan kerja.

“Musdes banyak yang belum melaksanakan, makanya belum bisa diajukan pencairan,” katanya.

Doni mengatakan, hingga saat ini baru ada beberapa desa di Pandeglang yang sudah menyelesaikan Musdes dan mengajukan pencairan DD tahap pertama. Namun, pihaknya belum bisa memenuhi pengajuan tersebut karena harus dilakukan pemeriksaan terhadap ajuan yang disampaikan.

“Sekarang sudah mulai ada yang masuk dan akan kita pelajari dulu semuanya,” katanya.

Kepala Desa (Kades) Bangkonol, Kecamatan Koroncong Ade Sopyandi mengakui belum ada proses pencairan DD tahap pertama. Namun, pihaknya telah menyelesaikan semua tahapan dan sudah mengajukan proses pencairan.

“Iya memang untuk pencairan belum ada. Tetapi kami sudah mengajukan karena syarat dan ketentuan berlaku,”katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan agar instansi terkait segera mencairkan DD tahap pertama bagi desa yang sudah mengajukan dan semua tahapan sudah ditempuh dengan benar.

“Sebaiknya segera dicairkan DD untuk desa yang mengajukan dan sudah sesuai prosedur. Karena dana itu nantinya digunakan untuk membangun desa,” katanya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *