itoday.id | SERANG . Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin meminta kepada seluruh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga unsur pemerintahan bawah untuk menyudahi budaya korupsi.
Sebab menurut Subadri Ushuludin, selama ini pemberitaan terkait tindak pidana korupsi yang ditangani oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berseliweran di berbagai daerah di Indonesia.
Dikatakan Subadri Ushuludin, tindak pidana korupsi banyak faktor yang dirugikan, seperti merugikan masyarakat, dan menghambat jalannya pembangunan di daerah.
Maka, tindakan korupsi harus benar-benar dihilangkan mulai dari yang terkecil, seperti adanya gratifikasi.
“Budaya korupsi harus benar-benar ditiadakan dan dihapus di Kota Serang. Karena merugikan masyarakat, daerah, dan berimbas pada tata kelola pemerintahan di daerah,” katanya usai zoom meeting dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, di Diskominfo Kota Serang, Kamis 9 Desember 2021.
Dalam agenda zoom meeting bersama Presiden RI Joko Widodo, dia menuturkan, bila secara tidak langsung Presiden menginstruksikan agar kepala daerah dan semua unsur pemerintahan menyudahi budaya korupsi.
“Dengan tema satu padu bangun budaya anti korupsi, dan itu secara tidak langsung menginstruksikan kepala daerah dan unsur pemerintahan daerah agar menyudahi budaya-budaya korupsi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, hal itu dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran dan pencegahan adanya potensi serta peluang korupsi di semua unsur.
Di antaranya, yang paling berpotensi adalah perizinan, pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, dan sebagainya yang menyangkut ke dalam bidang pelayanan.
“Apalagi gratifikasi. Karena gratifikasi adalah cikal bakal korupsi, makanya harus ada pencegahannya. Oleh karena itu semua orang, khususnya di pemerintahan harus berkomitmen untuk bersama-sama menghilangkan budaya korupsi,” ucapnya.
Kemudian, terkait amanat dari Presiden RI Joko Widodo dan Ketua KPK yang menginstruksikan untuk menghentikan tindak pidana korupsi, Subadri mengaku akan melakukan pemantauan dan pengawasan hingga ke tingkat bawah.
“Secara spesifik garis besarnya itu, agar budaya korupsi di tiap daerah sudah secepatnya dihilangkan. Dengan cara menyosialisasikan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Selain itu, dikatakan dia, Presiden Joko Widodo juga sempat menyinggyng terkait pengurusan izin yang dinilai terlalu banyak ‘ongkos’ dan aturan yang justru menyulitkan.
“Jadi sekarang tidak ada lagi pengurusan perizinan yang terlalu banyak birokrasi. Supaya mempercepat perizinan, yang tentunya akan berdampak pada bertambahnya investasi, serta memberikan kenyamanan terhadap para investor,” katanya.(Red)