itoday.id | LEBAK . Calon Kepala Desa Lebak Parahyang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, berinisial AS diduga melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat saat kampanye.
Calon Kepala Desa Lebak Parahyang, AS mengatakan bahwa bagi-bagi uang tersebut bukanlah upaya politik uang, melainkan sedekah bagi anak-anak yatim.
“Bagi-bagi uang atau sedekah ini sudah menjadi kegiatan rutin saya setiap tahunnya yang dilakukan pada bulan Mulud. Kebetulan saja pada bulan Mulud tahun ini bertepatan dengan kampanye Pilkades,” kata AS saat dihubungi biem.co, Jumat (22/10/2021).
AS menjelaskan, dalam pembagian uang tersebut dirinya tidak pernah mengarahkan warga untuk memilih AS.
“Dan nominal uangnya pun semua pecahan Rp2 ribuan semua, tidak ada yang pecahan Rp50 ribuan. Semua itu murni bagi-bagi untuk sedekah pada bulan Mulud, bukan bagi-bagi buat kampanye,” ucapnya.
AS menambahkan, saat ini masa kampanye, yang tentunya ada lawan politik yang beranggapan lain tentang bagi-bagi uang ini.
“Padahal kegiatan bagi-bagi uang ini sudah menjadi kegiatan rutin saya di bulan Mulud. Silakan tanya kepada masyarakat, apakah saya menuntun warga untuk memilih saya dalam saweran uang tersebut?” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut dan saat ini dari Sub Panitia Pilkades Kecamatan Leuwidamar sedang mencari data.
“Hari ini dari Sub Panitia Kecamatan sedang turun kebawah untuk mencari data. Silakan koordinasi saja dengan pihak Sub Panitia Pilkades Kecamatan,” kata Babay. (*)