Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Penanggulangan Covid-19, DPR Minta Pemerintah Siapkan Langkah Karantina Wilayah

×

Penanggulangan Covid-19, DPR Minta Pemerintah Siapkan Langkah Karantina Wilayah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, lembaganya mendukung sistem penganggulangan wabah virus corona (Covid-19) dengan menerapkan isolasi terbatas (lockdown) dan karantina wilayah. Hal ini berdasarkan Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Karantina.

“DPR mendukung sistem penanggulangan covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing,” ujar Puan di kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/3).

Example 300x600

Puan menjelaskan, ia mendukung penuh langkah pemerintah untuk segera meningkatkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan wabah Covid-19. Sehingga masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat segera tertangani.

“DPR meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen, bagi mereka yang terpapar Covid-19,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap pemerintah segera menetapkan wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non Alam. Sehingga penanganannya dapat dilakukan sesegera mungkin.

“DPR juga mendukung penetapan wabah Covid-19 ini sebagai Bencana Nasional Non Alam sehingga respon atas peristiwa ini menggunakan langkah-langkah tanggap darurat bencana nasional yang dikoordinir oleh BNPB,” katanya.

Lebih jauh Puan juga menyarankan, pemerintah dapat mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Gugus Tugas tersebut harus segera mengumumkan langkah-langkah penanganan wabah Covid-19 secara transparan kepada masyarakat, termasuk langkah-langkah kongkret bagaimana mencegah meluasnya penyebaran wabah ini.

“Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah Covid-19,” paparnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *