itoday.id, Medan | Tim Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap pria penyebar berita hoax tentang penyebaran virus corona berinisial HG di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Gang Kelapa Gading, Lingkungan 8, Kel Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Informasi yang diperoleh, Senin (16/3) dalam kasusnya pelaku menyebarkan informasi bertuliskan “Istana Lockdown dan istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama sejumlah menteri lainnya terkena Virus Corona”.
Penangkapan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
“Pelaku menyebarkan informasi hoax dengan cara membroadcast lalu membagikannya ke grup,” katanya.
Dari tangan tersangka, Tatan menyebutkan disita barang bukti handphone merek Oppo A7 yang di gunakan pelaku untuk memposting dan menyeberkan berita hoax tersebut.
“Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Red