Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

KPK Langgar Hukum Geledah Kantor PDI Perjuangan

×

KPK Langgar Hukum Geledah Kantor PDI Perjuangan

Sebarkan artikel ini
KPK Langgar Hukum Geledah Kantor PDI Perjuangan
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | DPP PDI Perjuangan menilai, upaya penggeledahan kantor DPP PDI Perjuangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020 melanggar.

Rencana penggeledahan diketahui terkait kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga menyeret nama kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Example 300x600

Wakil Koordinator Tim Hukum DPP PDIP Teguh Samudera menyebut, upaya penggeledahan itu pelanggaran hukum.

“Upaya penggeledahan dan penyegelan yang hendak dilakukan KPK di Gedung PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020 tanpa izin tertulis dari Dewan Pengawas, adalah perbuatan melanggar hukum dan melanggar kode etik,” kata Teguh dalam Konpers di Kantor DPP PDIP, Rabu (15/1).

Upaya penggeledahan tanpa izin Dewan Pengawas KPK, menurut Teguh, telah melanggar hukum dan kode etik atau melanggar UU 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 37 B ayat (1) huruf (b).

“Oleh karena itu menurut hukum, izin tertulis dari Dewan Pengawas adalah hal yang wajib dan mutlak harus ada,” katanya.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *