itoday.id, Jakarta | Ada-ada saja cara kepala daerah yang menempatkan uang yang diduga illegal.
Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya uang milik sejumlah kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Bahkan uang yang ditemukan oleh PPATK itu hingga mencapa Rp 50 miliar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menyelidikinya.
“Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga,” ujar Tito Karnavian, seperti dikutip Kompas.
Ia melanjutkan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan PPATK terkait hal tersebut.
Kemendagri bisa menindak kepala daerah yang bersangkutan melalui pengawasan yang dilakukan oleh para inspektorat.
“Kita tanya dulu ke PPATK kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan kalau memang betul ada datanya,” kata Tito.
Penulis : Red