itoday.id, Jakarta | Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap 3314 orang yang dijadikan tersangka dalam Operasi Sikat Jaya 2019.
Operasi yang bertujuan memberantas kejahatan jalanan serta premanisme ini berlangsung selama dua pekan, yakni mulai Selasa (12/11/2019) hingga hari ini (25/11/2019).
Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari ke 3.314 tersangka yang diamankan, polisi berhasil mengungkap 1761 kasus tindak kejahatan.
“Kita lakukan tindakan terhadap kegiatan-kegiatan pelaku seperti, jambret, pemalakan, perampasan, curat, curas kelompok-kelompok geng motor dan lain sebagainya, tutur Gatot di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019).
Eddy menambahkan, sejumlah 2.745 orang dari total tersangka, akan dilakukan pembinaan.
Dari kasus tersebut, beberapa barang bukti telah diamankan oleh petugas kepolisian. Yakni Uang tunai sebesar Rp 83 juta, lalu ada senjata api sebanyak 8 buah, kemudian senjata tajam sebanyak 60 buah.
Kapolda juga mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua 144 unit, roda empat 12 unit, handphone 203 unit, laptop 20 unit, dan miras sebanyak 898 botol.
“Kasus di Jakarta Selatan yang paling banyak, ada 396 kasus, diantaranya terkait dengan kasus curat dan curas termasuk juga premanisme,” tutup Gatot.
Penulis : Red