itoday.id | Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian indeks tata kelola pengadaan barang/jasa. Pada 2025, Kabupaten Serang berhasil meraih predikat sangat baik dengan skor 97,42 dan menempati peringkat pertama tingkat nasional.
Hal itu disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Era Digital sebagai Upaya Mendukung Arah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nasional” yang digelar Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Aula Tb. Suwandi, Rabu (6/5).
“Perjalanan setahun kemarin alhamdulillah skor indeks tata kelola kita 97,42 persen, dan kita dapat juara satu tingkat nasional untuk pengadaan barang dan jasa. Ini satu hal yang luar biasa,” kata Zakiyah kepada wartawan.
Meski demikian, Zakiyah menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat jajarannya berpuas diri. Ia menargetkan peningkatan hingga mencapai angka maksimal.
“Ini suatu kebanggaan, tapi kita jangan merasa berpuas diri, karena 97,42 persen itu artinya masih ada target 100 persen yang belum tercapai. Jadi saya minta kalau bisa ditingkatkan kembali,” tegasnya.
Dalam upaya peningkatan kualitas pengadaan, Zakiyah memberi perhatian khusus kepada Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK). Ia menilai PPK memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak.
Ia pun menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab, membangun budaya konsultasi, penguasaan regulasi, serta optimalisasi ekosistem digital dalam setiap proses pengadaan.
Selain itu, Zakiyah meminta Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Patria Susantosa, untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para PPK. Terutama terkait batasan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, serta strategi optimal dalam memanfaatkan sistem pengadaan seperti e-purchasing, tender, hingga minikompetisi.
“Mengingat masih adanya kebingungan di lapangan, termasuk dalam penggunaan sistem seperti minikompetisi maupun metode tender atau e-purchasing,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) UKPBJ Setda Kabupaten Serang, Eko Arifianto, mengatakan FGD ini diikuti 110 PPK dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, serta sekitar 50 pejabat penandatangan kontrak dari UPT puskesmas dan DPUPR yang mengikuti secara daring.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memperkuat proses perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai kendala.
“Permasalahan di kita pengadaan barang dan jasa pemerintah itu bisa dikatakan lambat, karena banyak aturan-aturan baru yang mengakibatkan para PPK itu ragu dalam bertindak,” kata Eko.
Ia menyebut, ketidakmatangan perencanaan dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kurangnya pemahaman jenis pekerjaan hingga perubahan mekanisme pengadaan, seperti peralihan dari tender ke minikompetisi. Selain itu, pergeseran anggaran juga turut memengaruhi proses pengadaan.
“Kemudian banyak pergeseran anggaran, itu juga sedikit menghambat di kami. Tapi tidak ada kata terlambat, kita akan tetap melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai alur. Walaupun repot di awal tapi akhirnya diharapkan lebih bagus,” pungkasnya.

















