Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Bos Ganja Ditembak Mati Polisi, Selain Residivis Juga Mantan GAM

×

Bos Ganja Ditembak Mati Polisi, Selain Residivis Juga Mantan GAM

Sebarkan artikel ini
Bos Ganja Ditembak Mati Polisi, Selain Residivis Juga Mantan GAM
Example 468x60

itoday id, Jakarta |

Muriandi, aktor intelektual pengedaran ganja Aceh-Jakarta yang ditembak mati polisi Kamis lalu merupakan mantan residivis. Manurut catatan kepolisian, ia pernah di penjara selama 5 tahun di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Example 300x600

“Tersangka ini (Muriandi) residivis kasus 5 kilogram sabu. Masuk rutan tahun 2000 dan keluar tahun 2005,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada Wartawan di RS Polri Kramatjati usai konferensi pers, Jumat (8/11/2019).

Selain itu, Fanani menambahkan bahwa Muriandi juga pernah menjadi anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Tersangka itu juga mantan tentara Kombatan GAM,” imbuhnya.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Muriandi merupakan bos ganja yang memiliki lahan luas barang haram tersebut di kawasan Aceh.

“Lingkaran peristiwa pidana (narkotika) ini leadernya adalah “M” (Muriandi), dari keterangan yang di dapat dia punya ladang ganja seluas 10 hektare di Aceh,” kata Argo saat konferensi pers di RS. Polri Kramatjati.

Muriandi ditangkap Polisi pada Senin (4/11) di Jalan Meunasah Kreung, Kecamatan Inginjaya Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Polisi pun membawa Muriandi ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, polisi meminta keterangan kepadanya untuk menginformasikan keberadaan Burhan, sopir yang mengantar 310 bungkus ganja menggunakan mobil box.

Namun saat ingin menunjukkan keberadaan Burhan, Muriandi malah melawan petugas. Karena itu, polisi menembak Muriandi hingga tersangka dinyatakan tewas.

“Tersangka Muriandi melakukan tindakan kepada petugas, dia mencoba merebut senjata petugas, akhirnya kita lakukan tindakan terukur,” kata Argo.

Setelah tertembak, Argo menuturkan bahwa Muriandi tidak langsung meninggal, awalnya pihak kepolisian membawanya ke RS Bhayangkara Kramat Jati untuk dirawat. Namun, tak berapa lama pihak medis menyatakan bahwa Muriandi meninggal.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan pihaknya menangkap Muriandi saat polisi membekuk anak buahnya di Jakarta.

Anak buah Muriandi yang pertama kali dibekuk polisi adalah Yopi pada Senin, 28 Oktober 2019. Dari Yopi, polisi menyita 142 bungkus ganja. Kemudian Polisi mengembangkan kasus tersebut dan didapati temuan bahwa ganja dikirimkan dari Pidie, Aceh.

“Yopi ini adik-kakak sama Muriandi, jadi mereka kerja sama dari Aceh ke Jakarta buat masok ganja. Mereka bawa dari Aceh ke Jakarta dengan berbagai modus, ada yang diselipin dengan tumpukan jeruk,” katanya kepada wartawan.

Polisi pun melakukan kerjasama dengan kepolisian setempat, setelah bekerja pihak kepolisian menangkap dua orang pemasok ganja bernama Ghazali dan M. Amin Yunus. Setelah diperiksa, keduanya ternyata hanya bertugas sebagai penyuplai ganja.

Tersangka Ghazali mengaku penyuplaian ganja ke Yopi merupakan perintah dari Muriandi. Polisi yang telah mendapat keterangan dari para tersangka kemudian membekuk Muriandi dan membawanya ke Jakarta pada Kamis, 8 November 2019 sampai akhirnya ia di tembak mati oleh petugas.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *