itoday.id | Serang – Sejumlah warga binaan dari Lapas Kelas IIA Serang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lanjutan. Pemindahan dilakukan terhadap warga binaan yang masuk kategori high risk berdasarkan hasil asesmen petugas.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Rico Steven mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memperkuat keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Penempatan dilakukan secara tepat sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan,” ujar Rico, minggu (17/5).
Ia menjelaskan, seluruh proses pemindahan dilaksanakan secara ketat sesuai standar operasional prosedur. Petugas juga melakukan pengawalan untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama proses pemindahan berlangsung.
Menurut Rico, pembinaan lanjutan di lapas berklasifikasi high risk diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan serta mendorong perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik.
“Hal ini juga diharapkan memperkuat kesiapan mereka dalam menjalani proses pemasyarakatan secara optimal,” katanya.
Pemindahan tersebut, lanjut Rico, menjadi bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam membangun sistem pembinaan yang efektif, terukur, serta berorientasi pada keamanan dan perubahan perilaku warga binaan.

















