itoday. id | Serang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata, melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, di Kantor Kejati Banten, Selasa (3/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan keimigrasian serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Provinsi Banten.
Dalam audiensi itu, Bernadeta menegaskan kesiapan Kejati Banten untuk mendukung upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).
“Kejaksaan Tinggi Banten siap berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta pengawasan terhadap orang asing,” kata Bernadeta.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum agar pengawasan terhadap WNA di Banten dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Sementara itu, Teodorus Simarmata menyebut audiensi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum di daerah.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujarnya.
Menurut Teodorus, kerja sama yang solid antara Imigrasi dan Kejaksaan akan memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

















