Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

BNN RI Gagalkan Penyelundupan Sabu 309 Kg Dan Tangkap 8 ABK WNA Iran

×

BNN RI Gagalkan Penyelundupan Sabu 309 Kg Dan Tangkap 8 ABK WNA Iran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Cilegon – Badan Narkotika Nasional RI bersama Bea Cukai RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu yang diselundupkan menggunakan kapal nelayan pengangkut ikan melalui jalur laut di Perairan Selatan.

Dari informasi dihimpun kapal jenis pengangkut ikan itu ditangkap menggunakan Kapal patroli Bea Cukai pada Kamis, (23/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Sabu sebanyak 309 paket ditemukan petugas berada di bawah mesin kapal.

Example 300x600

Selain menyita sabu petugas juga menangkap 8 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Asing (WNA) asal Iran diantaranya ARJ (23), AWS (26), WB (23), UD (37), WMP (40), ST (31), dan AN (64) serta ARS (22) serta menyita barang bukti narkoba ratusan sabu di Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Kota Cilegon, Banten.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan penyelundupan narkotika ini termasuk jaringan Internasional atau menangani Kejahatan transnasional terorganisasi atau transnational organized crime (TOC) bersifat lintas batas negara.

“Hasil barang bukti yang didapat sekarang dan masih dalam pengembangan sebanyak 309 paket sabu. Itu akan dilakukan pengecekan secara laboratorium untuk Analisa Kualitatif Kandungan Senyawa Metamfetamin,” Ungkap Petrus Reinhard Golose,  usai meninjau TKP penangkapan sabu di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Cilegon, Banten, Jumat (24/2/2023).

Petrus menyebut, untuk sementara tersangka yang tertangkap 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Iran.

“Disamping mereka mengedarkan, hasil pemeriksaan 8 tersangka hampir semua positif mengkonsumsi sabu,” sebutnya.

Lanjut Petrus, sabu tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Jawa melalui perairan Samudera Hindia.

“Mereka berangkat dari Negara Iran dengan menggunakan kapal nelayan terhitung hingga hari ini selama 35 hari. Jadi ini hasil operasi laut dengan sandi “PRG” (Patroli Rasta Gabungan) Tahun 2023. Dalam operasi ini sudah lama sejak mereka beroperasi di Perairan Internasional,” terangnya.

Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat menambahkan penangkapan ini hasil kerjasama sinergritas BNN RI bersama Bea Cukai RI.

“Karena jika dilakukan sendiri tidak mudah, ombak tinggi 8 meter di Samudera Hindia jauh di selatan Pulau Jawa antar Pulau Jawa dan Pulau Sumater  merupakan posisi yang sangat sulit. Ini merupakan tangkapan kami pertama untuk Narkotika berasal dari Iran yang masuk melalui perairan selatan,” tutup Syarif. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *