itoday. id | Serang – Polda Banten menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik. Di bawah kepemimpinan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Polda Banten mencatat penurunan tingkat kejahatan sebesar 2 persen serta peningkatan penyelesaian perkara hingga 21 persen sepanjang 2025.
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol Hengki didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan serta para pejabat utama Polda Banten. Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan redaksi dan wartawan dari berbagai media.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polri yang didukung sinergi lintas sektor serta partisipasi masyarakat. Meski rasio personel Polri dengan jumlah penduduk di Banten masih belum ideal, Polda Banten tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sepanjang 2025 kami terus menghadirkan Polri yang Presisi melalui peningkatan kinerja, inovasi pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Hengki.
Ia menyebutkan jumlah penduduk di wilayah hukum Polda Banten mencapai sekitar 8 juta jiwa, sementara jumlah personel Polri sebanyak 7.843 orang, dengan rasio pelayanan 1 banding 1.026 atau sekitar 53 persen dari rasio ideal nasional.
Selain penegakan hukum, Polda Banten juga aktif mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sepanjang 2025, Polda Banten mencatat serapan hasil panen jagung hingga 2.863 ton, realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 70,13 persen, serta 16 unit SPPG aktif yang menjangkau lebih dari 41 ribu penerima manfaat.
Dalam bidang kamtibmas, total gangguan keamanan tercatat sebanyak 6.995 kasus atau naik 2 persen dibanding 2024. Namun, kejahatan konvensional turun 1 persen dan kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen, meski kejahatan transnasional mengalami kenaikan.
Di bidang penegakan hukum, Ditreskrimum Polda Banten mencatat jumlah tindak pidana turun 2 persen dengan penyelesaian perkara naik 21 persen. Sementara itu, Ditresnarkoba menangani 805 kasus narkotika dengan 1.085 tersangka serta menyita barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan obat keras.
Menutup kegiatan, Polda Banten juga memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta 8.617 botol minuman keras ilegal sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba dan miras di wilayah Banten.
Kapolda Banten menegaskan pihaknya akan terus bertransformasi menuju Polri yang Presisi demi mewujudkan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Banten.

















