itoday.id | Serang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mendapat kunjungan kerja Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (20/11/2025). Kunjungan tersebut juga didampingi oleh Kepala Kantor Ditjen Imigrasi Wilayah Banten dan disambut jajaran pimpinan serta pegawai Imigrasi Serang.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat utama dengan diskusi aktif. Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, memaparkan sejumlah poin penting terkait penguatan internal, mulai dari pembangunan Zona Integritas (ZI), pencegahan penyimpangan, peningkatan integritas aparatur, hingga penegakan disiplin ASN.
“Integritas dan disiplin adalah pondasi pelayanan publik yang berkualitas. Zona Integritas bukan hanya dokumen, tetapi budaya kerja yang harus diwujudkan setiap hari,” ujarnya.
Kepala Kantor Ditjen Imigrasi Wilayah Banten, Felucia Sengky Ratna, turut menegaskan pentingnya konsistensi kinerja, koordinasi, dan evaluasi rutin demi layanan imigrasi yang akuntabel dan profesional.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyatakan kesiapan satuan kerjanya dalam menindaklanjuti arahan tersebut.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat agar dapat meraih predikat WBBM,”ucapnya.
Kegiatan diakhiri dengan dialog terbuka serta peninjauan pelaksanaan penguatan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Serang. Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat upaya menciptakan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.

















