itoday.id | Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggelar sosialisasi Desa Binaan Imigrasi bertema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)”di MTs Nurul Bahri, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Desa Binaan Imigrasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan lintas negara, khususnya di wilayah pedesaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, beserta jajaran pejabat dan pegawai. Turut hadir Sekretaris Desa Lontar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, guru, serta siswa-siswi MTs Nurul Bahri sebagai peserta utama.
Felucia mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian jajaran Imigrasi Banten dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Melalui edukasi sejak dini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus yang sering digunakan pelaku TPPO dan TPPM,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lontar, Endi, menyampaikan apresiasi kepada Imigrasi Banten atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi kalangan pelajar yang rentan menjadi target kejahatan lintas negara.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Desa Binaan Imigrasi, modus operandi TPPO dan TPPM, dampak sosial bagi korban, hingga langkah pencegahan dan pelaporan. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab interaktif.
Desa Lontar merupakan salah satu Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Serang yang dinilai strategis sebagai pilot project pencegahan TPPO dan TPPM berbasis masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Banten berharap dapat memperkuat sinergi antara aparat imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun sistem deteksi dini terhadap kasus TPPO dan TPPM di tingkat lokal.

















