Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Mantan Karyawan Bobol Rumah Bos Distributor Buah, Uang Rp 3 Miliar Digondol

×

Mantan Karyawan Bobol Rumah Bos Distributor Buah, Uang Rp 3 Miliar Digondol

Sebarkan artikel ini
Mantan Karyawan Bobol Rumah Bos Distributor Buah, Uang Rp 3 Miliar Digondol
Example 468x60

itoday.id | Serang – Rumah distributor buah-buahan milik Sumaliah (46), warga Kampung Rancondo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dibobol mantan karyawannya. Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai yang ditaksir mencapai Rp 3 miliar yang disimpan di dalam lemari rumah korban.

Kasus pencurian yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) itu akhirnya berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Kopo. Tiga pelaku ditangkap pada Selasa (16/6/2026) malam setelah sempat buron selama hampir dua pekan.

Example 300x600

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SA (29), warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, serta AR alias Meong (28) dan AH alias Kodok (29), warga Kampung Rancondo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu berawal dari hasil penyelidikan intensif dan informasi yang diperoleh petugas di lapangan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh serta hasil penyelidikan anggota, pelaku utama berhasil diketahui identitasnya dan kemudian dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Kopo bersama Tim Resmob Polres Serang,” kata Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon, Kamis (18/6).

Andri menjelaskan, SA yang diduga sebagai otak pencurian ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor tidak jauh dari rumahnya. Penangkapan dipimpin Aipda Sutrisno bersama tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya. Berbekal pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap AR alias Meong serta AH alias Kodok di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Menurut Andri, setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian tersebut. SA bertugas masuk ke rumah korban melalui atap bangunan dan membobol plafon sebelum mengambil uang yang tersimpan di dalam lemari.

“Pelaku SA masuk ke rumah korban melalui atap dan membobol plafon, kemudian mengambil uang yang disimpan dalam lemari. Sementara AR menyiapkan peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian dan AH membantu membawa uang hasil kejahatan,” ujarnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebagian uang hasil kejahatan yang belum sempat dibawa pelaku. Dari atas plafon rumah korban, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 79.372.000 yang disimpan di dalam karung.

Selain itu, dari rumah SA, polisi menyita uang tunai Rp 1.103.700.000. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian, yakni satu unit mobil Suzuki pikap baru, satu unit sepeda motor Honda PCX baru, dan satu unit sepeda motor RX King.

Kapolres mengungkapkan, motif pencurian didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban. SA mengaku tidak puas dengan gaji yang diterimanya saat bekerja sebagai karyawan distributor buah tersebut.

“Motif pelaku karena merasa tidak puas dengan penghasilannya saat bekerja pada korban. Uang hasil pencurian sebagian digunakan untuk membeli kendaraan, membuat kandang peternakan bebek dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Andri.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Kopo untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami aliran dana hasil kejahatan serta menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang dibeli menggunakan uang curian tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *