Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Ratu Zakiyah Beri Perlindungan Ketenagakerjaan Gratis untuk Ketua Poktan Se-Kabupaten Serang

×

Ratu Zakiyah Beri Perlindungan Ketenagakerjaan Gratis untuk Ketua Poktan Se-Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini
Ratu Zakiyah Beri Perlindungan Ketenagakerjaan Gratis untuk Ketua Poktan Se-Kabupaten Serang
Example 468x60

itoday.id | Serang . Pemerintah Kabupaten Serang terus memperkuat dukungannya terhadap sektor pertanian melalui program perlindungan bagi para ketua kelompok tani (poktan). Pada tahun ini, sebanyak 2.016 ketua poktan dari 29 kecamatan resmi didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan penuh selama tiga bulan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan yang diberikan mencakup masa perlindungan mulai Oktober hingga Desember 2025.

Program tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Pertanian dan Perlindungan Petani di Kecamatan Pontang. Pada kegiatan tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menguraikan bahwa pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua poktan menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperkuat ketahanan pangan.

Example 300x600

Pemerintah menilai bahwa ketua poktan memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas pertanian mulai dari perencanaan, koordinasi anggota, hingga pengelolaan produksi.

Bupati mengatakan bahwa ketua poktan memiliki peran kunci dalam mengatur ritme kerja kelompok, memastikan koordinasi antarpetani, serta menjadi penyalur informasi kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Para ketua poktan adalah pemimpin di lapangan. Ketahanan pangan dimulai dari bagaimana mereka bekerja dan memimpin kelompoknya. Tugas kami adalah memastikan mereka terlindungi ketika menjalankan tugas-tugas itu,” ujar Bupati Ratu Zakiyah.

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada para ketua poktan. Program ini sekaligus menjadi dorongan agar mereka mulai memahami pentingnya jaminan sosial, terutama mengingat sektor pertanian memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

Bupati menambahkan bahwa program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam upaya mewujudkan swasembada pangan. Menurutnya, pemerintah pusat telah menekankan pentingnya memperkuat perlindungan petani sebagai faktor penentu keberhasilan peningkatan produksi pangan.

“Kami mendukung arah kebijakan pemerintah pusat dalam swasembada pangan. Kabupaten Serang harus ikut memperkuat pondasinya, dan dimulai dari melindungi para ketua poktan yang menjadi penggerak utama sektor ini,” lanjutnya.

Terkait keberlanjutan program, Bupati menjelaskan bahwa mulai Januari 2026, ketua poktan diharapkan dapat membayar iuran BPJS secara mandiri. Pemerintah ingin menumbuhkan kesadaran bahwa perlindungan ketenagakerjaan adalah kebutuhan jangka panjang yang tidak bergantung sepenuhnya pada fasilitasi pemerintah.

“Setelah tiga bulan difasilitasi, kami berharap ketua poktan bisa melanjutkan secara mandiri. Ini demi keamanan diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang sangat berarti,” katanya.

Sebelum pelaksanaan program, Pemkab Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah melakukan verifikasi data terhadap 2.138 ketua poktan di Kabupaten Serang. Proses tersebut menemukan sejumlah ketua poktan yang sudah tidak aktif, sudah menjadi peserta mandiri, atau tidak memenuhi kriteria penerima. Hanya 2.016 ketua poktan yang lolos verifikasi dan berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 101 jut. Dana tersebut digunakan untuk menanggung iuran selama tiga bulan dan memastikan seluruh penerima mendapatkan manfaat perlindungan yang sama.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para ketua poktan akan mendapatkan manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 40 juta, jaminan kecelakaan kerja, hingga beasiswa pendidikan bagi maksimal dua anak hingga jenjang sarjana. Manfaat ini dinilai sangat relevan bagi petani yang bekerja dengan tingkat risiko yang tidak bisa dianggap rendah.

Pemerintah Kabupaten Serang berencana memperluas cakupan program kepada pengurus inti kelompok tani seperti wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. Namun, rencana tersebut masih menunggu kesiapan anggaran pada tahun berikutnya, mengingat jumlah petani dan pengurus poktan yang cukup besar di Kabupaten Serang.

Pemerintah daerah Kabupaten Serang akan terus berupaya menghadirkan program yang benar-benar berdampak langsung bagi para petani. Bupati berharap perlindungan dan dukungan yang diberikan tidak hanya meningkatkan rasa aman para ketua poktan, tetapi juga mendorong produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Serang.

“Kami ingin para petani merasakan bahwa pemerintah hadir untuk mereka. Perlindungan seperti ini adalah langkah awal, dan ke depan kami akan terus mencari solusi dan program yang bisa memperkuat kesejahteraan para pelaku pertanian di Serang,” tutupnya. (ADV)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *