itoday. id | Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (11/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kegiatan yang dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas ini melibatkan personel TNI, Polri, dan Brimob, serta dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven.
Puluhan petugas gabungan dikerahkan untuk memeriksa setiap kamar hunian yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga area penyimpanan pribadi milik WBP.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga. Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan,” ujar Riko Stiven dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Riko menambahkan, kegiatan penggeledahan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap dengan adanya razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Serang dapat semakin aman, tertib, dan kondusif. Warga binaan juga diharapkan dapat menjalani masa pidananya dengan lebih baik dan produktif,” kata Riko.
Hingga razia berakhir, situasi di dalam lapas dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa adanya insiden berarti.

















