itoday.id | Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pelaksanaan rehabilitasi bagi warga binaan, Senin (13/10/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Lapas Serang dan BNNP Banten dalam penanganan serta pemulihan warga binaan yang memiliki permasalahan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven ,mengatakan kerja sama ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan, khususnya mereka yang tengah menjalani program rehabilitasi.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan dapat menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik, sehingga setelah bebas nanti mereka bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi sehat dan produktif,” ujar Riko.
Sementara itu, Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa BNNP Banten berkomitmen mendukung penuh program rehabilitasi di Lapas Serang melalui berbagai bentuk pendampingan, seperti layanan konseling, terapi, hingga pelatihan keterampilan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi masyarakat luas, dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkoba,” kata Rohmad.
Dengan adanya MoU ini, kedua lembaga akan berkoordinasi dalam penyediaan tenaga ahli, pelatihan petugas, serta penyusunan program rehabilitasi yang berkesinambungan. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi model bagi lapas lain di Banten dalam membangun sistem pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.

















