itoday.id | CILEGON – Kanwil Bea Cukai Banten berkolaborasi dengan Bea Cukai Kantor Pusat dan Bea Cukai Merak menghadiri acara BINGKAI (Bincang Cukai) yang dinisiasi oleh PT. Indo Acidatama. Acara dilaksanakan di Kota Cilegon, Banten.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Rahmat Subagio menyampaikan bahwa meskipun di wilayah Merak tidak ada reksan cukai Etil Alkohol, namun KPPBC Merak tetap melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap Etil Alkohol yaitu melalui pemberian fasilitas pembebasan cukai.
“Seperti yang kita ketahui bersama, etil alkohol yang dipasok ke wilayah Merak berasal dari beberapa pemasok dan PT. Indo Acidatama merupakan pemasok terbesar,” lanjut Rahmat, Rabu.
Jumlah Pembebasan Cukai yang diterima oleh 12 Perusahaan Pengguna Pembebasan (NPPP) yang ada dibawah pengawasan Bea Cukai Merak yaitu sebesar Rp146,55 Milyar pada tahun 2024 sampai dengan hari ini.
Selanjutnya, Kasubdit Perizinan dan Fasilitas Cukai DJBC, Nur Rusydi memaparkan materi tentang peraturan fasilitas pembebasan cukai.
“Saya mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu semua bahwa peredaran Barang Kena Cukai memiliki aturannya. Fasilitas pembebasan cukai etil alkohol pun memiliki aturannya sendiri mulai dari perizinan, pelaporan, dan kesesuaian dokumen,” ujar Nur Rusydi.
Fasilitas Pembebasan Cukai ini diberikan untuk Etil Alkohol yang akan diolah menjadi Barang Hasil Akhir berupa barang yang bukan Barang Kena Cukai, seperti parfum, obat, handsanitizer, kosmetik, dan lain sebagainya.
Bincang cukai juga membuka ruang diskusi bagi peserta, sehingga Bea Cukai dapat menampung saran serta masukan terkait permasalahan dan kondisi yang selama ini dihadapi oleh pengusaha cukai Etil Alkohol.
“Terima kasih kepada Bea Cukai yang telah hadir dan menyampaikan materi pada acara Bincang Cukai ini. Saya berharap pengusaha cukai yang hadir dapat mematuhi aturan yang ada sehingga dapat melancarkan dan nantinya dapat meningkatkan bisnis kita,” Ucap Herudi Wijayanto, Perwakilan PT. Indo Acidatama.
Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat membantu pengusaha cukai untuk menyempurnakan proses bisnisnya sehingga proses administrasi terpenuhi dan meningkatkan kepatuhan pengusaha. Proses bisnis yang baik akan mencerminkan sistem pengendalian internal Perusahaan yang baik