Itoday.id | SERANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melakukan sidak ke pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang pada, Kamis (11/8/2022).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pengerjaan Puspemkab Serang sesuai speaksifikasi RAB agar tidak terjerat hukum.
“Jadi poinnya, kita sidak tadi melakukan pengawasan. Kita juga melihat langsung progres pembangunan Puspemkab Serang,” ungkap Ahmadi yang juga menjabat Ketua DPD partai NasDem Kabupaten Serang.
Ahmadi mengakui, saat inipun para Anggota DPRD Kabupaten Serang mengalah, dan lebih mengutamakan kepentingan para OPD terlebih dahulu.
“Kita saja, untuk gedung DPRD Kabupaten Serang mengalah, karena pertama, untuk kepentingan kantor gedung OPD dahulu,” terangnya.
Maka dari itu, kata Ahmadi, pembangunan Puspemkab Serang tidak ada pengurangan atau recofusing anggaran.
“Maka nya, saya berharap penyerapan anggaran bisa maksimal. Jangan sampai pembangunan Puspemkab Serang anggaran tidak terserap maksimal,” paparnya.
Ahmadi pun mengusulkan kepada Dinas Perumahan, Permukiman Kabupaten Serang agar pembangunan puspemkab Serang ditambah penghijauan, sebab notabena perawahan sehingga tidak ada pepohonan.
“Selain pembangunan gedung OPD, saya mengusulkan tahun 2023 ditambah ada penghijauan, karena disini tidak ada pepohonan. Kalau untuk anggaran nya kita lihat nanti, namun kami menginginkan ada penghijauan,” pungkasnya.
Sementara Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana menambahkan, bahwa sesuai kontrak kerja yang diberlakukan, target pembangunan 4 gedung dinas pada November 2022.
“Target pembangunan tahun 2022 bulan November. Total keseluruhan ada 28 OPD yang dibangun. Intinya seluruh dinas intansi pindah, termasuk gedung dewan, kantor Bupati Serang dan juga masjid,” ucapnya.(Red)

















