Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
BusinessFinanceMarketingNewsPemerintahan

Program Pengungkapan Sukarela Diikuti 37 Ribu Wajib Pajak

×

Program Pengungkapan Sukarela Diikuti 37 Ribu Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Program Pengungkapan Sukarelawan (PPS) telah diikuti oleh 37 ribu wajib pajak.

“Jumlahnya secara persis 37.453 wajib pajak. Total nilai harta bersih yang dideklarasi Rp65,28 triliun,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Example 300x600

Deklarasi harta tersebut terdiri dari deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp56,13 triliun dan deklarasi harta luar negeri sebesar Rp4,97 triliun.

Adapun jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima dari program tersebut mencapai Rp6,65 triliun

“Kalau kita lihat distribusinya, yang mendisclose harta di atas Rp10 triliun ada 7 orang. Yang jumlah total harta dilaporkan 1 sampai Rp10 triliun sebanyak 171 wajib pajak,” katanya

Mayoritas wajib pajak melaporkan harta dengan besaran Rp1 miliar sampai Rp100 miliar yakni sebanyak 27.487 wajib pajak.

“Kita lihat sebagian besar mereka adalah pegawai (mencapai 45 persen dari jumlah peserta) dan pedagang besar serta eceran (34, 1 persen dari jumlah peserta). Itu dua klasifikasi peserta PPS,” katanya.

Penempatan dana yang dilaporkan dalam PPS di Surat Utang Negara mencapai nilai Rp46,35 miliar dan 650 ribu dolar AS.

Sementara dana yang ditempatkan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp25,66 miliar.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengungkapkan telah menerima sekitar 12,13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 baik dari Pajak Penghasilan orang pribadi maupun badan sampai 19 April 2022.

“Penyampaian SPT tahunan baik orang pribadi dan badan, data yang kami coba kumpulkan sampai tadi malam 19 April 2022 pukul 21.41 WIB itu 12.136.344,” kata Suryo.

Suryo mengatakan jumlah SPT yang diterima oleh Kemenkeu tersebut tumbuh 1,43 persen (yoy) jika dibandingkan tanggal yang sama pada tahun lalu yakni sebanyak 11,96 juta SPT.

Kontribusi terbesarnya berasal dari SPT Orang Pribadi (OP) yang masa penyampaiannya sudah berakhir pada akhir Maret 2022 yakni terkumpul sebanyak 11,68 juta atau tumbuh 1,47 persen (yoy).

Sementara untuk SPT PPh Badan tumbuh 0,4 persen (yoy) yaitu 454.700 SPT dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 452.894 SPT.

“Overall membandingkan di tanggal yang sama SPT baik PPh Badan maupun OP itu tumbuh 1,43 persen,” ujar Suryo.

Sementara untuk menyambut penutupan penyampaian SPT PPh Badan yang jatuh pada akhir April 2022 DJP melakukan beberapa persiapan, termasuk dengan menambah jumlah server.

Suryo menuturkan biasanya terdapat lonjakan ketika mendekati batas masa penyampaian SPT seperti yang terjadi pada SPT OP akhir Maret lalu. Meski demikian jumlah SPT PPh Badan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan SPT PPh OP sehingga potensi terjadi lonjakan sangat sedikit.

Bahkan DJP sendiri menargetkan penyampaian SPT dari PPh Badan hanya 1,5 juta sedangkan untuk OP mencapai 17,5 juta.

“Kami antisipasi dengan penambahan jumlah server namun jumlah SPT PPh Badan jauh dibanding SPT PPh OP karena target PPh Badan 2022 sekitar 1,5 juta sedangkan PPh OP 17,5 juta,” jelas Suryo. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *