itoday.id | Kab Pandeglang . Pemkab Pandeglang terus berkomitmen untuk memberantas tindakan korupsi dilingkungan pemerintahan dengan mamaksimalkan peran Aparatur Pengawas Itern Pemerintah (APIP). Hal tersebut ditegaskan Bupati Pandeglang, Irna Narulita usai menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan KPK RI dan Kepala Daerah Dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Banten, Jumat (25/2/2022) bertempat di Pendopo Gubernur Banten.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Pemkab Pandeglang senantiasa mendukung penuh langkah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni dengan melakukan pembenahan birokrasi bersih tanpa korupsi yang terus dilakukan selama ini.
“Untuk itu, dengan memaksimalkan peran APIP, diharapkan praktik korupsi di lingkup Pemkab Pandeglang bisa diantisipasi, “ucap Irna dalam keterangannya.
Menurut Irna, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak, baik instansi pemerintah, swasta dan peran masyarakat, serta adanya perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang baik.
“Karena hal tersebut merupakan kunci utama untuk memberantas korupsi,” kata Irna.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengatakan untuk memberantas praktik korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga KPK saja, akan tetapi dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk para Kepala daerah.
“Untuk memberantas korupsi di jajaran pemerintah daerah, Pemkab harus memperkuat peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firli mengingatkan kepada para kepala daerah agar menghindari dan mencegah praktik korupsi, karena pejabat yang terkena kasus korupsi bukan hanya ditahan tapi juga berimbas pada sanksi sosial dari masyarakat, bahkan bukan hanya dirinya melainkan keluarga dan orang terdekat.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilakukan penandatanganan pakta integritas Barang Milik Daerah (BMD) antara KPK bersama para Bupati/ Walikota se-Provinsi Banten. (Red)