Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Pengadilan Tinggi Banten Bakal Lockdown Kedua Kalinya

×

Pengadilan Tinggi Banten Bakal Lockdown Kedua Kalinya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Kota Serang . Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Banten berencana kembali melakukan penutupan sementara setelah diketahui puluhan pegawainya terpapar Covid-19.

Rencana penghentian seluruh kegiatan untuk kedua kalinya itu lantaran terjadi lonjakan kasus di lingkungan PT Banten.

Example 300x600

Berdasarkan hasil tes swab atau Polymerase Reaction Chain (PCR) dari Labkesda Banten pada Jumat (25/2/2022), terdapat 28 orang terpapar Covid-19 yang terdiri dari para hakim tinggi dan ASN serta pegawai honorer di PT Banten.

“Peristiwa ini merupakan puncak sejarah tertinggi dampak wabah Covid-19 di Pengadilan Tinggi Banten,” ujar Binsar Gultom selaku Humas sekaligus Ketua Satgas Penindakan Covid-19 di PT Banten melalui keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Akibat kasus lonjakan yang terjadi, Binsar telah mengusulkan kepada Ketua dan Wakil Ketua PT Banten untuk kembali melakukan lockdown terhitung sejak Jumat (25/2/2022) hingga batas waktu yang akan ditentukan. Hal itu untuk mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat.

Binsar menambahkan, saat ini PT Banten telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area kantor PT Banten.

“Sekarang telah dilakukan penyemprotan disinfectan secara menyeluruh di kantor PT Banten dan sekitarnya,” kata Binsar.

Sebelumnya, PT Banten sudah melakukan lockdown pada 17 Februari hingga 18 Februari 2022. Hal itu menyusul adanya sebanyak 20 orang aparatur PT Banten dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Saat lockdown selama 2 hari, pelayanan publik di PT Banten hanya dilayani oleh 4 petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara bergantian untuk pelayanan publik seperti pencari keadilan, penerimaan berkas perkara yang masuk, serta surat menyurat. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *