Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Ombudsman Banten Apresiasi Polres Serang Kota Karena Telah Meringkus Pelaku Penimbun Minyak Goreng

×

Ombudsman Banten Apresiasi Polres Serang Kota Karena Telah Meringkus Pelaku Penimbun Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Serang . Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten mengapresiasi Polres Serang Kota karena telah mengungkap kasus penimbunan minyak goreng.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan peredaran minyak goreng di berapa lokasi di Kota Serang.

Example 300x600

Mulai dari toko-toko modern, hingga ke pasar tradisional.

“Kita menemukan temuan bahwa banyak toko ritel modern yang tidak menyediakan minyak goreng dan masih langka,” ujarnya kepada awak media, Rabu (23/2/2022).

Dijelaskannya, bahwa di pasar tradisional, walaupun barangnya ada, namun harga yang dijual di pasar tradisional masih di harga yang tinggi, yaitu sekitar Rp 18.000 per liter.

Sedangkan harga di toko-toko ritel modern, walaupun mengikuti harga jual yang ditetapkan pemerintah, tetapi barang yang dijual selalu kosong.

“Di toko ritel modern harga penjualan sesuai program pemerintah Rp 14 ribu, tapi barangnya kosong,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya menyimpulkan bahwa saat ini, minyak goreng masih langka.

Kemudian ketika mendengar kabar bahwa, Polres Serang Kota telah meringkus pelaku penimbunan minyak goreng.

Dirinya menyampaikan apresiasi atas apa yang telah diungkap oleh petugas kepolisian.

“Kita apresiasi temuan yang dilakukan oleh Polres Serang Kota terhadap penimbun minyak goreng, saya harap itu bisa diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya

Diakuinya bahwa pihaknya sangat prihatin, karena masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Sehingga, ia berharap agar pemerintah daerah bisa segera turun tangan melalui OPD yang ada.

Serta meminta kepada para penegak hukum, untuk terus melakukan tindakan yang dianggap perlu untuk dilakukan.

“Kita dorong Disperindag di semua kabupaten Kota yang ada di Provinsi Banten, untuk segera lakukan operasi pasar atau lihat persoalannyaa yang terjadi,” kata dia.

“Faktanya minyak goreng masih sulit didapatkan oleh masyarakat sesuai harga,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Serang Kota telah berhasil meringkus dan mengamankan pelaku beserta ribuan minyak goreng sebagai barang bukti.

Setidaknya ada sekitar 9.600 minyak goreng berhasil diamankan oleh petugas. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *