Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Program Pemberantasan Korupsi Harus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan se-Provinsi Banten

×

Program Pemberantasan Korupsi Harus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan se-Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Kota Serang . Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama KPK RI dan Inspektorat Jendral Kemendagri menggelar rapat koordinasi (Rakor), mengenai program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Provinsi Banten tahun 2022.

Kegiatan tersebut dibarengi dengan kegiatan sosialisasi pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2022.

Example 300x600

Rakor dan sosialsiasi itu dilaksanakan, dalam rangka optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagai bentuk penguatan dan kerjasama antara Pemprov Banten dengan KPK RI.

Asisten Daerah I Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, bahwa dalam rangka mendukung komitmen Gubernur Banten dalam hal anti korupsi, pihaknya meminta kepada tim Korsupgah KPK, untuk dapat terus mendampingi dan membimbing Pemerintahan Provinsi Banten.

Khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, melalui program MCP sejak tahun 2017.

“Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas tatakelola pemerintahan daerah Provinsi Banten untuk lebih baik,” ujarnya saat berada di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (23/2/2022).

Septo menerangkan, bahwa program pemberantasan korupsi terintegrasi dalam tatakelola pemerintah daerah, terdiri sebanyak delapan area strategis.

Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan dana desa.

Secara keseluruhan, indikator keberhasilannya merupakan upaya-upaya pencegahan korupsi.

Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan manfaatnya.

Menurutnya, program tersebut sudah dilaksanakan dan dikawal dengan sungguh-sungguh oleh Pemprov Banten.

Hal itu dapat dilihat dari peningkatan capaian nilai MCP Provinsi Banten setiap tahunnya.

Pada tahun 2018 sekitar 69 persen, lalu meningkat menjadi 82 persen pada tahun 2019.

Kemudian pada tahun 2020 kembali meningkat hingga mencapai 91,76 persen.

Bahkan pada tahun 2022 juga kembali meningkat hingga mencapai 93,25 persen.

“Pada tahun 2021 mendapatkan apresiasi sebagai salah satu Provinsi dari 5 Provinsi yang capaian indikator MCP nya tertinggi, kami peroleh ini dari KPK,” terangnya.

Septo juga mengungkapkan bahwa Pemprov Banten akan terus berusaha untuk dapat mempertahankan itu.

Sementara, Korsub Wilayah I Kasatgas II KPK RI Agus Priyanto mengatakan, untuk MCP di Provinsi Banten terus mengalami perbaikan serta peningkatan.

Namun untuk Survei Penilaian Integritas (SPI), Provinsi Banten harus melakukan peningkatan agar dapat menunjukan nilai yang maksimal.

“Ini salah satu bentuk komitmen, setidaknya ada usaha kesana dan itu hal yang positif, disisilain kita menghargain untuk pencegahan, tapi kalau ada yang melanggar kita tetap melakukan tindak,” tandasnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *