itoday.id | SERANG . Sejumlah pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf kecewa dengan petugas Satpol-PP Kota Serang. Pasalnya pembongkaran PKL dilakukan secara tiba-tiba. Akibatnya pembongkaran PKL diwarnai bentrokan antara Satpol PP dan PKL.
Bentrokan itu terjadi pada saat Satpol-PP akan melakukan upaya relokasi pedagang di kawasan stadion.
Namun proses rencana relokasi itu berakhir ricuh karena para pedagang menolak lapak jualannya direlokasi, pasalnya tempat berjualan yang mereka tempati ini legal dan sudah disetujui oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang selalu pihak yang mengelola kawasan stadion.
“Ini sepertinya ada oknum dari Satpol-PP yang mencoba menjual nama Walikota Serang ketika melakukan proses relokasi pedagang yang berada di kawasan stadion ini,” kata seorang pemilik lapak, Arif, Senin (24/1/2022).
Asumsi itu, lanjut Arif, terlihat ketika dirinya bersama puluhan pedagang yang lain mencoba menghalau Satpol-PP ketika akan melakukan pembongkaran lapak jualan pedagang.
Kepada Satpol-PP Arif mempertanyakan perihal surat tugas pembongkarannya yang dikatakan atas perintah dari Walikota Serang, Syafruddin.
“Nyatanya mereka tidak mempunyai surat tugas itu, tapi mereka keukeuh katanya ini atas arahan dari Walikota Serang,” tambahnya.
Diakui Arif, sejumlah pedagang di kawasan stadion ini baru melakukan penataan tempat berjualan dengan cara memasang awning di lahan tidur milik Dispora Kota Serang.
Pemasangan Awning itu dilakukan secara swadaya oleh seluruh pedagang di sini, atas izin dari Dispora Kota Serang. “Kami sudah mengeluarkan uang tidak sedikit untuk menata tempat berjualan ini,” ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan pedagang lainnya Mamih. Menurut Mamih, dirinya tidak pernah diberitahukan terkait dengan rencana adanya pembongkaran tempat berjualan itu.
Sehingga dirinya merasa kaget ketika ada pasukan dari Satpol-PP akan melakukan pembongkaran. “Tidak ada pak, jangankan pemberitahuan, surat tugasnya aja mereka tidak ada,” ucapnya.
Mamih menduga rencana pembongkaran itu hanya dilakukan oleh oknum Satpol-PP yang mempunyai kepentingan di tempat para pedagang berjualan ini.
“Kami sudah diizinkan untuk menempati lahan tidur milik dispora ini, asalkan tertata dengan rapih. Dan ini kami masih proses penataan. Baru dia minggu ini kayanya. Makanya kami kaget, ko tiba-tiba mau dibongkar,” ucapnya.
Pihak Dispora Kota Serang juga mengakui para pedagang yang menggunakan lahan tidurnya itu sudah berdasarkan izin dan diperbolehkan dengan catatan tertata rapih.
“Makanya kami kaget ko tiba-tiba mau dibongkar, ada pemberitahuan juga tidak kepada kami,” kata Boy Sagita Analisis Keolahragaan Dispora Kota serang saat ditemui di lokasi kericuhan.
Boy menambahkan, izin itu diberikan sebagai bagian darin upayanya menata kawasan stadion agar terlihat rapih dan indah, seiring dengan penataan pagar yang dilakukan oleh Pemkot Serang.
“Ini kan para pedagang sebelum ada penataan dulunya lebih maju lokasi berjalannya. Sudah begitu kursi dan mejanya juga menjorok ke jalan, sehingga mengganggu pejalan. Setelah adanya penataan ini, semuanya terlihat rapih,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sampai sore hari kondisi seluruh lapak pedagang dalam kondisi gelap karena arus listrik mereka dipadamkan. Sementara petugas dari kepolisian dan TNI masih terlihat berjaga untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.
Sedangkan para petugas Satpol-PP yang mencoba melakukan pembongkaran sudah menarik diri dari lokasi kejadian untuk menghindari konflik yang terjadi.
Hingga berita ini ditulis, wartawan masih menunggu konfirmasi dari Satpol PP Kota Serang. (Red)