itoday.id | KAB. PANDEGLANG . Korban ledakan bom ikan di Kampung Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang berinisial UL (38) ternyata pernah menjadi Target Operasi (TO) Satpolairud Polda Banten.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi memastikan bahwa korban bukan merupakan jaringan teroris. Hal itu didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan polisi saat penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyieldikan kami, korban ini tidak ada dalam jaringan teroris,” kata Fajar, Kamis (13/1/2022).
Fajar malah menyebut korban dulunya pernah menjadi target operasi (TO) Satpolair Polda Banten. Korban waktu itu diburu atas dugaan penyalahgunaan bahan kimia untuk pembuatan bom ikan.
“Tapi kita dapat info memang korban ini TO dari Polair Polda Banten. Dari situ kami bisa menyimpulkan korban ini bukan terkait jaringan teroris,” jelasnya.
Ia membeberkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi susah mengantongi beberapa nama yang diduga pernah bertransaksi dengan korban terkait bom ikan ini.
“Kita masih dalami, sampai saat ini kita masih mencari beberapa nama yang kami dapat dari teman-teman korban. Dari info tersebut, mudah-mudahan kasus ini akan bisa terungkap,” terangnya.
Bahkan fakta di lapangan ditemukan bahwa korban ini sudah ahli dalam meracik bom ikan. Fakta tersebut didapat dari beberapa bahan kimia seperti flash powder, belerang dan potassium hasil olah TKP di rumah korban.
“Korban ini juga bisa membuat atau mencampurkan bahan-bahan kimia bom. Tapi masih kami dalami apakah pembuatan bom ini untuk dijual kembali atau tidak,” tutupnya. (Red)