itoday.id | SERANG . Barikade kawat berduri yang menyekat aksi demonstrasi ribuan buruh dan mahasiswa menuntut revisi Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) 2022, Rabu (5/1/2022), rusak usai diterobos massa aksi. Aksi itu terjadi lantaran buruh yang ingin bertemu Gubernur Banten menerobos barikade kawat berduri.
Berdasarakan pantauan, dengan menggunakan alat seadanya buruh merusak kawat berduri yang sengaja dipasang Polisi untuk menghalau massa aksi di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Salah satu orator massa aksi menegaskan, aksi pergerakan buruh dan mahasiswa untuk menuntut revisi UMK 2022 dan hentikan kriminalisasi terhadap buruh.
“Hari ini (kita) berjuang, bergerak, bahwa aksi ini alat perjuangan kita dalam menuntut revisi UMK. Tadi kawat (berduri) sudah dirobohkan. Hari ini panggung mimbar bebas untuk menyuarakan inti perjuangan kaum buruh,” tegasnya.
Dirinya mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan perjuangan upah layak buruh di Banten.
“Kalau kita bisa revisi UMK ngapain kita demo Gubernur minta revisi. Ini kita memperjuangkan nasib, kita ada istri, ada anak, ditambah biaya hidup makin tinggi. Dengan gaji saat ini kita ngga bisa memenuhi kebutuhan itu,” katanya.
Dirinya juga meminta Gubernur Banten segera merevisi UMK 2022. “Kami minta (Gubernur Banten) dalam menentukan UMK tidak lagi berpedoman pada UU Cipta Kerja karena sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Jadi harusnya Gubernur berani,” ujarnya.
Sementara itu, satu warga terluka lantaran terjatuh saat mengendarai sepeda motor tepat di lokasi unjuk rasa buruh. (Red)