itoday.id | CILEGON . PT Krakatau Pipe Industri (KPI) mangkir dari pertemuan dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon, vendor, dan buruh.
Aksi itu pun dikecam oleh Komisi II DPRD Kota Cilegon lantaran agenda yang dijadwalkan kemarin itu berdasarkan hasil kesepakatan dengan perwakilan PT KPI pada kesempatan hearing pada Senin (27/12).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menjelaskan, pertemuan yang diagendakan di Hotel The Royale Krakatau tersebut guna membahas tentang kesimpangsiuran pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) tersebut.
“Informasinya akan melakukan PHK ratusan orang. Saat hearing membantah tidak akan melakukan PHK, namun melempar, jika hal itu kewenangan vendor, makanya kita agendakan pertemuan antara PT KPI, vendor dan buruh,” papar Faturohmi.
Dalam kesempatan hearing, PT KPI telah sepakat untuk kembali membahas persoalan itu dengan tiga vendor yang menaungi para buruh.
Pertemuan itu untuk memastikan bahwa PHK tidak benar-benar akan dilakukan baik oleh PT KPI maupun oleh vendor-vendor yang bermitra dengan KPI.
“Sudah menyatakan siap, tapi tiba-tiba pagi ini (Rabu, 29/12) konfirmasi gak bisa hadir karena belum ada disposisi,” ujar anggota legislatif dari Dapil Grogol-Pulomerak tersebut.
Kendati pihak KPI dan vendor tidak hadir, pertemuan dengan buruh dan perwakilan Disnaker tetap dilakukan.
Dijelaskan Faturohmi, Komisi mengagendakan hearing kembali pada Kamis (30/12) siang. Diharapkan baik KPI dan vendor bisa hadir.
“Untuk memastikan tidak akan ada PHK,” ujarnya.
Faturohmi berharap PHK tidak terjadi PHK karena bisa menambah daftar panjang pengangguran di Kota Cilegon.
Terlebih saat ini kondisi sedang memprihatinkan akibat terdampak pandemi Covid-19 yang menerjang selama ini.
“Informasinyan PHK itu berlaku 31 Desember nanti, makanya kita fokus mengawal itu, jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak PT KPI belum mendapatkan respons. Konfirmasi melalui pesan whatsApp dan telepon belum dibalas. (Red)