itoday.id | SERANG . Polisi tangkap berandal jalanan kelompok Baskom di wilayah Kota Serang, setelah video aksi tawurannya viral di media sosial, di Kebaharan, Kecamatan Serang, Kota Serang. Enam anggota berhasil di tangkap di kediamannya masing-masing.
Ke enam anggota ternyata masih dibawah umur dan berstatus pelajar, AMG (16) pelajar SMK PGRI 1, AD (15) Pelajar Pondok Darul Huda Ponorogo, FAG (15) Pelajar SMP 3 Kota Serang, MAR (17) SMK Pasundan 2 Kota Serang dan DP (15) SMP 3 Kota Serang.
“Kami tangkap setelah video aksi tawuran viral di media sosial whatshapp mereka kelompok bernama TM dan Baskom, ini yang kami tangkap masih dibawah umur semua,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat pers rilis, Kamis (30/12/2021).
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pemeriksaan bukti-bukti untuk langkah selanjutnya, mengingat mereka masih dibawah umur.
“Mereka teman nongkrong ngumpul ngajak tawuran di wilayah Kota Serang. Pengakuan mereka sudah dua kali, ada korban masih kita dalami motif mereka cari jati diri,” ungkapnya.
Saat ini keterangan saksi dan alat bukti video yang viral akan menjadi acuan, untuk ancaman UU Darurat karena kepemilikan senjata tajam jenis cerulit dan Pasal 160 KUHP.
“Karena ada ajakan di media sosial untuk menghasut, kami juga sedang mencari orang yang memvideokan dan menyebarkannya. Nanti kami akan gelar perkara dulu,” jelasnya.
Para anggota Baskom ini ditangkap di tempat berbeda, dan ditemukan sejumlah alat bukti senjata tajam jenis cerulit, di rumah masing masing. (Red)