itoday.id | SERANG . Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil mengungkap 7 Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama periode Januari sampai Desember 2021.
“Kita ada 7 Kasus dari Januari sampai Desember Didominasi dengan sabu sabu,” kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, dalam pers rilis di Kantor BNNP Banten, Kamis (30/12/2021).
Ia menjelaskan dari semua kasus rata rata mereka melakukan modus yang sams melalui jalur udara, dengan menyembunyikan narkotika jenis sabu melalui sepatu, sandal hingga dibungkus pakaian.
“Modusnya paling banyak melalui jalur udara dan darat. Semuanya ada 12 tersangka yang kami tangkap rata rata didominasi usia muda usia tua 50 tahun ke atas ada dua,” jelasnya.
Rata rata pelaku yang ditangkap merupaksn seorang kurir dan akan didistribusikan kembali. Selama periode 2021 ini sitaan barang bukti jenis sabu mencapai 12 sampai 18 Kilogram kurang lebih.
“Gembongnya belum kami tangkap masih kami upayakan, karena rata rata mereka jaringan terputus. Barang ini juga rata rata dari Sumatra,” lanjutnya.
Meski begitu, Hendri mengaku jika target secara anggaran dan kegiatan BNNP Banten sudah tercapai demikian juga yang ada kabupaten/kota.
“Kalau kesulitan kita adalah pertama teknis peralatan kita juga masih minim kita sudah kolaborasi dengan bandara tapi mereka juga kesulitan untuk alat karena alat mereka bukan khusus untuk narkotika,” tegasnya.
Namun BNNP juga sudah memberikan edukasi kepada pihak Bandara selaku jalur udara untuk melakukan pengawasan kepada para penumpang, orang yang masuk dengan ciri ciri perilaku yang berbeda.
“Sehingga mereka bisa menggagalkan itu (para kurir sabu) tapi sifatnya masih manual saja,” pungkasnya. (Red)