Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Kajari Lebak Prihatin Asusila Anak di Bawah Umur Tinggi

×

Kajari Lebak Prihatin Asusila Anak di Bawah Umur Tinggi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | KAB. LEBAK . Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak ST Hapsari, mengaku miris dengan masih tingginya perkara tindak pidana asusila yang dilakukan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lebak. Hingga Desember tahun 2021 ini tindak asusila terhadap anak di lebak mencapai 18 perkara. Kendati masih tinggi, namun perkara asusila terhadap anak dibawah umur menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 21 perkara.

“Saya cukup miris dan prihatin dengan angka perkara asusila terhadap anak (pencabulan). Perkara pencabulan terhadap anak sedang mengarah ke tinggi. Karena itu harus ada penangan ekstra untuk menekan asusila terhadap anak,” katanya, kemarin.

Example 300x600

Menurut mantan koordinator Kejati DKI ini, kasus tindak pidana asusila terhadap anak tahun ini, masuk tiga besar perkara pidana umum setelah pencurian dan diatas perkara narkoba. Karena itu, untuk menekan tindak asusila terhadap anak perlu penangan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, korp adhyaksa dan keluarga.

“Tentunya, tidak cukup hanya dengan program kita yaitu melalui jaksa masuk sekolah (JMS) maupun jaksa menyapa. Tapi perlu ditangani oleh semua pihak. Terutama orang tua, apalagi di jaman serba medsos seperti saat ini, peran orang tua mengawasi anak – anaknya sangat vital,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Karawang ini.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lebak Tri Yulianto menambahakan, dari perkara kasus pidana umum (pidum) yang terjadi di sepanjang tahun ini, kasus asusila terhadap anak salah satu perkara yang cukup menonjol disamping pencurian dan narkoba.

“Ya, tindak pidana pencabulan UU perlindungan anak cukup mendominasi berada di urutan kedua setelah pencurian,” katanya.

Dia mengatakan, meskipun secara keseluruhan kasus tindak pidana asusila tahun ini terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Namun, angkanya masih cukup tinggi. Karena itu, mendapat perhatian serius dari Korp Adhyaksa untuk melakukan penekanan.

“Memang, kalau secara perkara terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Tapi, perkaranya masih tinggi, tiga besar perkara Pidum yang ditangani,” katanya.

Korp Adhyaksa terus menyosialisasikan pendidikan penyuluhan hukum kepada pelajar mulai jenjang SD hingga SMA. Kata dia, materi sosialisasi yang disampaikan diantaranya tentang bahaya laten penyalahgunaan narkotika, korupsi, paham radikalisme, dan paham sesat melalui program JMS.

“Ya, pengenalan hukum sejak dini dirasakan sangat bagus untuk mencetak karakter bangsa menjadi warga yang taat akan hukum,” ujarnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *