itoday.id | TANGERANG . Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait penyelenggaraan acara besar seperti pesta hingga konser.
Pemerintah Pusat diketahui mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.
Saat ditanya apakah Pemkot telah mengizinkan penyelenggaran kegiatan itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Masih menunggu arahan pemerintah pusat karena biar seragam,” ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa (28/9/2021).
“Karena Kota Tangerang ini kan masuk ke dalam aglomerasi Tangerang Raya dan Jabodetabek, Provinsi Banten juga,” imbuh dia.
Meski demikian, Arief mengatakan bahwa pihaknya nantinya akan mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan melihat kondisi di Kota Tangerang.
“Kebijakan pusat ini tentu akan kami lakukan, melihat kondisi wilayah di Kota Tangerang,” kata politikus Demokrat itu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate sebelumnya menyampaikan, kebijakan soal penyelenggaraan kegiatan besar itu untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.
“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny, Senin (27/9/2021).
Kegiatan berskala besar, yaitu aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti konferensi, pameran dagang, festival konser, acara olahraga, pesta, dan pernikahan besar.
Seperti diketahui, saat ini juga tengah berjalan kegiatan berskala besar seperti kompetisi sepakbola Liga 1, Liga 2, dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
“Tentunya saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” jelas Johny. (*)