itoday.id, Jakarta | Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo menyerahkan dokumen kajian untuk Indonesia hingga tahun 2045 ke Komisi I DPR RI.
“Hari ini kami serahkan untuk Komisi I DPR, substansinya tidak berbeda, tetapi difokuskan apa yang harus diwaspadai menjelang 100 tahun berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Agus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis.
Dalam kajian itu, Lemhanas masih memusatkan untuk sejumlah isu, seperti bidang kesehatan, masih tingginya angka stunting di Indonesia. Persoalan stunting bukan hanya masalah kesehatan, melainkan akan memengaruhi masalah kecerdasan untuk generasi penerus masa mendatang.
Selanjutnya, di bidang pendidikan, saat ini terjadi kesenjangan begitu luas. Ia lantas mencontohkan peringkat 20 hingga 50 besar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) berada di seputaran wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Sangat berbeda jauh dengan sekolah-sekolah yang berada di daerah,” ujarnya.
Hal ini, kata Agus, membuktikan besarnya kesenjangan pendidikan antara wilayah ibu kota dan di luar ibu kota. Selain itu, isu di bidang teknologi.
Agus mengakui jika sebagian dari hasil pengkajian Lemhanas belum digunakan untuk pengambilan kebijakan.
Akan tetapi, dia menegaskan bahwa institusinya punya sistem atau cara untuk menelusuri apakah kajian itu digunakan atau tidak.
RDP itu membahas agenda laporan keuangan Lemhannas dan Wantannas APBN Tahun Anggaran 2020, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2022, dan Program Prioritas Nasional Tahun 2022.
Agus menyampaikan pagu awal anggaran Lemhannas pada tahun 2020 sebesar Rp204,4 miliar. Namun, setelah di-refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19, anggaran tersisa sebesar Rp189,4 miliar. Adapun realisasi pada tahun 2020 sebesar Rp176,26 miliar atau 93,05 persen.
Untuk pagu anggaran Lemhannas pada tahun 2022, kata Agus, sebesar Rp181,55 miliar. Anggaran itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp131,3 miliar dan program Pembinaan Ketahanan Nasioanal sebesar Rp50,23 miliar.(*)