itoday.id | CILEGON . Walikota Cilegon Helldy Agustian mengungkap bahwa pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja Tenaga Ahli yang tugasnya sudah efektif berakhir sejak 20 Juli lalu, mengacu pada ketentuan masa kerja tiga bulan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota bernomor 800/Kep.93-Um/2021 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli pada 20 April 2021.
“Nanti kan akan kita tanyakan kepada Sekda dan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkaitan juga. Bisa jadi (Pemkot memperpanjang jabatan Tenaga Ahli-red) dilanjutkan atau tidak dilanjutkan juga, kan gitu,” ucap Helldy, Selasa (3/8/2021).
Selain menyangkut honor dan hasil kinerja Tenaga Ahli yang sempat disoal parlemen, belakangan keberadaan Tenaga Ahli di internal pemerintahan daerah itu juga bahkan turut dipertanyakan oleh kalangan birokrat. Kepada BantenNews.co.id, salah seorang Kepala OPD di lingkungan kerja Pemkot Cilegon mengaku skeptis, bahkan tidak merespon keberadaan Tenaga Ahli.
“Tenaga Ahli itu kan eksternal dan non struktural, dan sesuai tupoksinya dalam SK, hirarkinya hanya bertanggung jawab pada Staf Ahli Walikota saja, lalu apa dibenarkan memberikan saran kepada kami OPD? Kalau pun pendampingan program di OPD, ya ga masalah. Tapi tentunya itu kan ada tahapan dan mekanismenya, tidak ujug-ujug malah mau ngatur OPD seenaknya yang menurut dia lebih baik,” ujarnya.
Lantaran kesal karena merasa diperintah, Kepala OPD yang menolak disebutkan identitasnya ini bahkan tidak segan menunjukkan bukti pesan WhatsApp yang ia peroleh dari salah seorang Tenaga Ahli.
“Memangnya dia Walikota atau Sekda atau lembaga kontrol yang bisa memerintah kami (Kepala OPD)? Jangan offside-lah soal pekerjaan. Makanya beberapa kali dia WA (kirim pesan WhatsApp) ke saya, tidak pernah saya balas, apalagi mengikuti sarannya. Saya kenal pun tidak, masak saya harus ikuti sarannya. Kalau nanti ada masalah, siapa yang mau tanggung jawab? Apalagi jabatannya kan cuma temporer,” katanya bersemangat.
Lebih jauh, dirinya juga menuturkan tidak segan akan memberikan masukan soal kinerja dan keberadaan Tenaga Ahli tersebut di internal pemerintahan saat Pemkot Cilegon melakukan evaluasi.
“Tentu saya sangat mendukung rencana Walikota untuk mengevaluasi. Yah bila perlu (masa kerja Tenaga Ahli-red) tidak diperpanjang lagi, karena keberadaan Tenaga Ahli ini justru terkesan menjadikan kami bawahannya, karena merasa diatur dan diintervensi, bukan mendapatkan solusi,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan oleh penjabat setingkat eselon II lainnya di Pemkot Cilegon yang mengungkap bahwa program dan kebijakan dinas yang ia pimpin sempat dipertanyakan oleh salah seorang Tenaga Ahli.
“Polanya sama, yang bersangkutan tau-tau me-WA saya, mau mengatur ini itu, tapi tidak pernah saya ladeni. Staf Ahli Walikota yang notabene tempat mereka melaporkan kinerjanya saja tidak pernah ngasih kabar ke saya kalau akan ada pendampingan program atau apa,” katanya. (*)