itoday.id | Cilegon . DPRD Cilegon mulai mempertanyakan hasil dari kinerja Tenaga Ahli yang sudah bekerja selama tiga bulan dan efektif berakhir masa kerjanya pada 20 Juli lalu. Kinerja Tenaga Ahli dipandang harus diketahui publik, pasalnya untuk membayar honor lantaran mempekerjakan 13 orang tersebut, Pemkot Cilegon bahkan terpaksa menggeser pemanfaatan anggaran pada Bagian Umum Setda Kota Cilegon.
“Saya menanyakan apa yang sudah diperbuat oleh mereka (Tenaga Ahli), tidak menghasilkan output apapun yang dirasakan oleh kami, kerja mereka ngapain atau sudah memecahkan persoalan apa saja juga kami tidak tahu. Apalagi asil kinerjanya juga tidak pernah diekspose dan disampaikan ke publik,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh, Selasa (3/8/2021).
Kelompok Tenaga Ahli yang baru pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan Kota Cilegon ini resmi menjalani tugasnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota bernomor 800/Kep.93-Um/2021 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli pada 20 April lalu oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
Dalam SK tersebut, dijelaskan bahwa mereka bertugas untuk memberikan pertimbangan, saran dan masukan atas pemecahan masalah sesuai bidang tugasnya serta melaksanakan pendampingan program-program pemerintah daerah.
“Kalaupun memecahkan masalah, masalah apa dan dimana masalahnya? Resumenya apa? Solusinya apa? Kami mau tiru atau diterapkan di persoalan – persoalan ke depan yang kami temui,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk membayar upah Tenaga Ahli tersebut Pemkot Cilegon memaksa menggeser anggaran triwulan ke empat ke triwulan kedua pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk upah pegawai honorer yang dikelola Bagian Umum yang tahun ini senilai total Rp4,5 miliar, tanpa melalui koordinasi dengan DPRD Cilegon.
“Pemkot jangan diam-diam saja untuk persoalan ini. Jika mereka (Tenaga Ahli) bertanggungjawab dan melaporkan kinerjanya pada Staf Ahli, maka kami minta Staf Ahli bisa sampaikan kinerjanya ke DPRD. Jika Staf Ahli tidak memberikan laporan kinerja Tenaga Ahli ke DPRD, kami akan panggil Staf Ahli untuk bisa menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan oleh mereka dan berapa anggaran yang sudah dihabiskan?,” tegasnya.
Sementara Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku, kendati dirinya belum memperoleh laporan hasil kinerja Tenaga Ahli secara terperinci, namun ia mengklaim bahwa selama tiga bulan mengabdi Tenaga Ahli sudah menghasilkan sejumlah kinerja yang disampaikan ke pemerintah daerah.
“Ya banyak (output kinerja Tenaga Ahli) kan, seperti tentang sekolah yang bisa jadi empat SD dan SMP itu kan ada peran dari Tenaga Ahli. Terus kemudian kajian tentang banjir, Tenaga Ahli juga membantu. Banyaklah program-program kita yang dibantu, termasuk di awal RPJMD juga kan Tenaga Ahli punya peran,” ucapnya.
Helldy menjelaskan, dirinya dengan melibatkan Wakil Walikota, Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera mengevaluasi kinerja Tenaga Ahli sebelum akhirnya memutuskan langkah pemerintah lebih lanjut. “Bisa jadi dilanjutkan (mempekerjakan Tenaga Ahli ke Pemkot Cilegon-red),” katanya santai.
Hasil kinerja Tenaga Ahli yang disebutkan Helldy Agustian itu pun segera dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Andi Kurniyadi. Politisi partai NasDem ini bahkan menuturkan dirinya sama sekali tidak pernah mendengar atau mengetahuinya.
“Kita juga harus tahu bagaimana kerjanya, karena yang digunakan ini APBD. Kalau cuma saran seperti persoalan menambah sekolah, itu tidak signifikan. Buktinya kan menciptakan kegaduhan, karena adanya penolakan dari masyarakat. Bagaimana mungkin disebut sebagai sebuah keberhasilan kinerja kalau itu dikecam masyarakat,” katanya.
Andi juga menyoal pernyataan Walikota yang menyebut bahwa masukan atas solusi persoalan banjir turut menjadi bagian dari pemikiran dan kinerja Tenaga Ahli.
“Selama ini kan belum terlihat hasilnya, lagi pula Tim Penanganan Banjir itu juga sudah dibentuk di era kepemimpinan Edi Ariadi-Ratu Ati Marliyati, sudah ada. Kalau cuma memberikan saran, saya kira saran dari masyarakat yang terdampak banjir tentunya lebih baik ketimbang saran dari Tenaga Ahli, karena masyarakat itulah yang tahu persoalannya, tinggal pemerintah mau tidak mendengarkan saran masyarakat?. Nah kami di DPRD adalah representasi, dan dekat dengan masyarakat, kalau begitu akan lebih baik minta saran dari kami saja, karena tidak perlu biaya dari APBD alias gratis,” jelasnya. (*)