Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
Uncategorized

Fraksi NasDem DPR minta pemerintah beri insentif untuk UMKM

×

Fraksi NasDem DPR minta pemerintah beri insentif untuk UMKM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | JAKARTA . Fraksi NasDem DPR RI meminta pemerintah memberikan insentif kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 yang disertai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, membuat ruang gerak UMKM bertambah sulit,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Example 300x600

Agar tidak berdampak lebih buruk lagi, Willy Aditya memandang perlu Pemerintah memberi insentif kepada para pelaku UMKM.

Menurut Willy, pandemi COVID-19 tidak hanya menyerang sistem kesehatan, tetapi juga hampir melumpuhkan aktivitas perekonomian.

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan bahwa pandemi COVID-19 membuat para pelaku UMKM mengalami tekanan berat sebagai akibat pembatasan sosial dan modal kerja yang tidak termanfaatkan secara maksimal.

Dampak selanjutnya yang makin menyulitkan UMKM, lanjut dia, adalah terjadinya pengangguran. Hal ini yang perlu diwaspadai.

Ia pun mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk melindungi sekaligus mengembangkan UMKM. Inisiatif dimaksud antara lain memasukkan UMKM ke dalam sistem online.

Namun, harus diakui bahwa tidak mudah mengubah pola kerja UMKM yang terbiasa offline menjadi online.

Di samping itu, Willy mengharapkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM yang sedang berjalan tidak terhenti setelah pemberlakuan PPKM darurat berakhir. Bantuan ini tetap berlanjut selama pandemi.

“Tidak sedikit UMKM yang kelasnya rumahan itu sudah terjerat dengan pinjaman yang berbunga besar,” ujarnya.

Willy menyoroti permodalan UMKM yang perlu mendapat perhatian khusus walau para pelaku UMKM sudah punya akses ke perbankan. Namun, hal ini saja belum memadai.

Pemerintah melalui OJK perlu membuat skema relaksasi kredit, penghapusan bunga, dan skema durasi pengembalian pinjaman yang diperpanjang.

Kebijakan ini, menurut dia, untuk memberi kesempatan bagi UMKM agar bisa bergerak dan memperoleh penghasilan sebelum tiba kewajiban mengembalikan pinjaman.

“Kami ingin UMKM ini kembali sehat dan menjadikan pandemi COVID-19 sebagai sumber pembelajaran untuk menghadapi situasi baru ke depannya. Dorongan pasar digital perlu terus dipenetrasikan kepada para pelaku UMKM,” tuturnya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *