Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Bocah SD Alami Pendarahan, Diduga Jadi Korban Pencabulan

×

Bocah SD Alami Pendarahan, Diduga Jadi Korban Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Bocah SD Alami Pendarahan, Diduga Jadi Korban Pencabulan
Example 468x60

itoday.id | Serang – Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih duduk di kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kota Serang, Banten, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang merupakan paman dari teman sekelasnya. Terduga pelaku disebut telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban Y (40) menerima informasi dari teman sepermainan anaknya bahwa korban mengalami pendarahan saat buang air kecil. Curiga dengan kondisi tersebut, sang ibu kemudian memeriksa kondisi anaknya pada malam hari.

Example 300x600

Saat diperiksa, ibu korban mendapati adanya pendarahan dan luka tidak wajar pada bagian sensitif anaknya.

“Saat saya periksa karena penasaran, ternyata benar anak saya mengalami pendarahan dan terdapat luka tidak wajar di bagian sensitifnya,” ujar Y yang dihubungi via telepon, Minggu (25/10/2026).

Ibu korban berinisial Y (40) kemudian membawa anaknya ke tenaga kesehatan setempat untuk mendapatkan penanganan medis.

Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban disebut ketakutan karena mendapat ancaman dari terduga pelaku agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

Namun, setelah mendapat bujukan secara perlahan, korban akhirnya menceritakan dugaan tindakan pencabulan yang dialaminya.

“Anak itu ketakutan karena diancam diam. Pelakunya ini pria paruh baya, duda anak tiga. Kebetulan rumah kontrakannya sangat dekat dengan tempat tinggal kami,” ungkap Y.

Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, dugaan pencabulan tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Jumat dan Sabtu pekan lalu. Korban juga mengaku dipukul pada bagian punggung serta diancam agar merahasiakan kejadian tersebut.

Terduga pelaku diketahui merupakan pria paruh baya yang tinggal di rumah kontrakan tidak jauh dari kediaman korban.

Keluarga korban bersama pengurus RT setempat sempat berupaya membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan visum. Namun, rencana tersebut terkendala biaya.

Ibu korban yang sehari-hari bekerja di tempat pemotongan ayam mengaku kesulitan memenuhi biaya pemeriksaan. Ia bahkan sempat meminjam uang sebesar Rp 200.000 kepada atasannya, tetapi biaya visum yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 400.000 hingga Rp 500.000.

Menanggapi kondisi tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota turun tangan untuk mendampingi keluarga korban.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, mengatakan pihaknya telah memantau kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang.

Menurut Febby, keluarga korban telah diarahkan untuk berkonsultasi dengan P2TP2A. Pemeriksaan visum dan pendampingan psikologis juga akan difasilitasi agar korban mendapatkan penanganan yang diperlukan.

“Hari ini keluarga sudah kami arahkan untuk konsultasi dengan P2TP2A Kota Serang. Besok diagendakan untuk visum sekaligus pembuatan laporan resmi ke Polres. Sengaja kami dampingi bersama P2TP2A agar biaya visum dan psikolog digratiskan oleh Pemkot,” kata Febby.

Pihak kepolisian selanjutnya akan menindaklanjuti laporan dan dugaan tindak pidana tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Keluarga korban dan warga setempat berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut serta mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban masih berusia anak-anak dan membutuhkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta penanganan medis yang memadai.

Hingga proses hukum berjalan, dugaan tindak pidana tersebut tetap harus ditangani dengan mengedepankan perlindungan identitas dan kepentingan terbaik bagi korban anak

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *