itoday.id | Tangerang – Bea Cukai Banten menerima kunjungan pengurus Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Provinsi Banten pada Rabu (21/10). Pertemuan ini menjadi forum diskusi dan asistensi bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi serta membahas kendala kepabeanan yang dihadapi di lapangan.
Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menyambut baik kunjungan tersebut. Ambang mengatakan pertemuan ini menjadi kesempatan bagi Bea Cukai Banten untuk membangun komunikasi aktif dengan pelaku usaha sekaligus mendengarkan aspirasi dan masukan terkait pelaksanaan kegiatan kepabeanan.
“Melalui pertemuan ini, kami dapat mengetahui secara langsung berbagai aspirasi, tantangan, serta kondisi yang dihadapi perusahaan-perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat,” ujar Ambang.
Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai Banten memberikan ruang konsultasi dan asistensi bagi para pengusaha untuk membahas kendala yang dihadapi di lapangan. Diskusi ini diharapkan membantu pengguna jasa memahami ketentuan kepabeanan sekaligus memperoleh pemahaman mengenai langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan kendala operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan jajaran pengurus baru APKB Provinsi Banten. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut membahas pentingnya komunikasi dan sinergi antara Bea Cukai dan pelaku usaha dalam menjaga kelancaran operasional perusahaan Kawasan Berikat, meningkatkan kepatuhan kepabeanan, serta memperkuat daya saing industri di Provinsi Banten.
Pembina APKB Banten, Sumarlan Astro Prawiro, menyampaikan apresiasi atas sambutan oleh Bea Cukai Banten. Ia menilai pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi para pengusaha untuk menyampaikan kendala yang dihadapi secara langsung.
“Kami mengapresiasi sambutan yang sangat baik dari Bea Cukai Banten, dan juga atas asistensi terkait kendala di lapangan yang kami hadapi,” ujar Sumarlan.
Melalui pertemuan ini, Bea Cukai Banten berharap komunikasi dengan para pengguna jasa, khususnya perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, dapat terus terjalin secara terbuka dan berkelanjutan.

















