itoday.id | Kota Serang – Walikota Serang bersama Wakil Ketua MPR RI hadir dalam kegiatan Sosialisasi BPIH dan Keuangan Haji, pada Jum’at (10/11/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, Kepala BPKH RI, Asda I, Kepala Kemenang Kota Serang, dan para Camat serta Lurah se Kota Serang.
Dalam Sambutannya Walikota Serang mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada BPKH yang sudah memberikan sosialisasi pada hari ini.
“Pada kesempatan ini, kami diberikan kesempatan untuk berkoordinasi, berbagi informasi dan menyelaraskan langkah langkah dalam rangka menjalankan tugas terkait pengelolaan haji,” ucap Syafrudin.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan fasilitasi yang dibutuhkan agar pelaksanaan ibadah haji di Kota Serang dapat berjalan dengan lancar dan teratur,” sambungnya.
“Kami Menyadari bahwa pengelolaan haji merupakan tanggung jawab bersama, dan kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk tujuan bersama” lanjutnya.
“Berharap melalui forum ini, kita dapat berdiskusi secara konstruktif, saling bertukar informasi dan menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah kota, kementerian agama, camat, lurah dan semua pihak terkait,” harapnya.
“Tentunya apa yang disampaikan tadi, penting untuk diinformasikan kepada masyarakat bagaimana cara pembayaran haji dan kemudian jangka waktu haji tadi udah dijelaskan, saya kira sosialisasi ini menguntungkan untuk masyarakat Kota Serang. Dan untuk kuota haji tahun depan kalau tidak salah 1000 orang, serta masa tunggunya sekitar 25 sampai 27 tahun,” ungkapnya.
“Mari bersama sama berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan haji sehingga setiap calon jamaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman dan khusyuk. Mari tingkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan haji yang berkualitas di Kota Serang,” tutup Syafrudin.
Ditemui usai kegiatan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa haji ini pro kontranya banyak, Persoalannya banyak, maka saya membuat acara bersama Kepala BPKH untuk menginformasikan kepada masyarakat, misalkan tadi bagaimana pola ongkos haji itu kita atur sedemikian rupa sebagian dibayar oleh jamaah.
“Kemudian nanti untuk tahun 2024 akan ada screening kesehatan itu akan diberlakukan artinya yang sakit dan yang tidak mandiri, yang tidak bisa apa namanya melakukan pelayanan kepada dirinya itu kemungkinan akan discreening oleh Kementerian Kesehatan. Artinya belum tentu akan berangkat, nah kalau dulu lunas dulu baru periksa kesehatan, sekarang periksa kesehatan dulu baru diberikan peluang untuk membayar lunas atau tidak,” ungkapnya.
“Jadi saya kira ini sebuah opsi yang layak untuk kami dengar nanti di DPR apakah ini bisa kita jadikan putusan atau tidak? Tapi opsi yang disampaikan oleh Kementerian Agama. Dan Kementrian kesehatan ini dalam rangka untuk menekan jumlah yang sakit maupun yang meninggal di tanah suci,” sambungnya.
“Artinya kalau turun ya dibawah itu ya yang dibayar oleh jamaah 40 Juta dan yang 40 juta koma sekian dibayar oleh nilai manfaat BPKH. Kalau naik, nah ini yang mau kita hitung berapa kenaikannya? Apa yang menyebabkan kenaikan? Apakah tiket, apakah penginapan, apakah katering ini kita belum tahu tapi kita tetap minta kepada pemerintah nanti termasuk dari DPR,” tutup Yandri. (*)